Diduga Cabuli Remaja yang Ditilangnya di Hotel, Oknum Polisi di Pontianak Ini Sudah Ditahan
Kasus ini berawal ketika S melanggar lalu lintas di Jalan Sultan Hamid, dekat Simpang Garuda, Pontianak. S bersama temannya dilanggar karena tidak me
TRIBUNJAKARTA.COM -- Seorang siswi SMP diduga dicabuli oknum polisi anggota Satlantas Polres Pontianak.
Oknum Polisi tersebut adalah Brigadir DY.
Sementara siswi SMP yang diduga dicabuli ialan S (15).
Kasus ini berawal ketika S melanggar lalu lintas di Jalan Sultan Hamid, dekat Simpang Garuda, Pontianak.
S bersama temannya dilanggar karena tidak mengenakan helm.
Brigadir DY lalu menilang S dan temannya.
Namun S dan temannya menolak untuk ditilang.
Ia kemudian meminta ke Brigadir DY untuk tidak menilang.
Brigadir DY lalu menyuruh teman S untuk pulang.
Sedangkan S dibawa ke sebuah hotel oleh Brigadir DY.
Di hotel tersebut Brigadir DY diduga mencabuli S secara paksa.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," kata Komarudin dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Pontianak.
Komarudin mengatakan saat ini Brigadir DY sudah ditahan.
Kini Kepolisian masih memeriksa Brigadir DY atas tuduhan pencabulan siswi SMP.