Antisipasi Virus Corona di DKI

Tempat Tidur Isolasi di RS Rujukan Covid-19 di DKI Sisa 17 % dan ICU Sisa 21 %

Memasuki masa PSBB jilid 2 atau pengetatan PSBB, jumlah kasus aktif Covid-19 di ibu kota terus bertambah.

Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi Virus Corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 atau pengetatan PSBB, jumlah kasus aktif Covid-19 di ibu kota terus bertambah.

Imbasnya, kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 pun makin menipis dari hari ke hari.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia membeberkan, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi mencapai 83 persen.

"Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.508 di 67 RS rujukan, hingga 20 September kemarin, persentase keterpakaiannya sebesar 83 persen," ucapnya, Selasa (22/9/2020).

Dengan demikian, maka tempat tidur isolasi di 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI kini hanya tersisa 17 persen.

Sedangkan, persentase keterpakaian tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU) mencapai 69 persen.

"Jumlah temlat tidur ICU sebanyak 658 di 67 RS rujukan hingga 20 September, persentase keterpakaiannya sebesar 79 persen," ujarnya.

Ini berarti, saat ini kapasitas ruang ICU di rumah sakit rujukan khusus Covid-19 di Jakarta hanya tersisa 21 persen.

Adapun jumlah kasus aktif, baik itu pasien dalam perawatan maupun isolasi di Jakarta saat ini berjumlah 13.221 orang.

Nekat Beroperasi saat PSBB, Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Digerebek

Terjaring Operasi Yustisi, 10 Pelanggar PSBB di Kebayoran Lama Disanksi Mengecat Pembatas Jalan

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah tegas dengan kembali menerapkan pengatatan PSBB sejak 14 September lalu.

Pengetatan PSBB dilakukan hingga 27 September mendatang lantaran angka kasus Covid-19 di ibu kota terus meroket.

Sedangkan, kapasitas tempat tidur, baik di kamar isolaasi ataupun ruang ICU yang ada rumah sakit rujukan terus menipis.

Dengan penerapan kembali pengetatan PSBB ini, Anies pun berharap, penyebaran Covid-19 di ibu kota bisa segera terkendali.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved