Cumbui Istri Orang Waktu Subuh dan Magrib, Oknum Satpol PP Ini Ngaku Cuma Pegang-pegang

Seorang oknum Satpol PP Kota Langsa punya kebiasaan mencumbui istri orang sewaktu suaminya pergi salat berjemaah Subuh dan Magrib.

Editor: Y Gustaman
Grid.ID
Ilustrasi video mesum 

Mereka mengaku berciuman, sebelum akhirnya diamankan oleh warga.

"Kepada warga, RD mengaku saat berada di dalam rumah AG sempat berciuman dan berpegangan dengan AG," ujar Safaruddin.

Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, Aji Asmanuddin, angkat bicara dalam kasus ini.

Ia mengatakan RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat sejak Selasa pagi.

"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," kata Aji.

Warga menyerahkan keduanya ke petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat Islam.

"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," beber dia.

Petugas Rapid Test yang Diduga Lecehkan Penumpang di Bandara Soetta Dibebastugaskan dari Kimia Farma

Teman Semasa Kecil

Menurut Aji, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Langsa sudah menyerahkan RD dan AG untuk menjalani BAP di Polres Langsa.

Aji sempat mewawancarai langsung RD dan AG. Rupanya, kedua pasangan selingkuh ini mulai berkomunikasi lagi pada 2020.

"RD dan AG mengaku sudah kenal sejak mereka masih kecil karena tak berjauhan rumah," ucap Aji.

"Tahun 2020 ini mereka kembali intens berkomunikasi, ya seperti cinta lama bersemi kembali," ia menambahkan.

Ia memastikan, RD dan AG sudah terbukti melanggar Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat, karena saat diamankan oleh warga mereka berduaan di rumah.

Penyidik Polres Langsa sedang mengejar pengakuan mereka yang telah berzina pada waktu sebelum-sebelumnya.

Sehingga jika bukti dan unsurnya cukup, maka RD dan AG bisa dikenakan pasal Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat.

Yaitu Pasal 33, Ayat (1) ,setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah zina,
diancam dengan ‘Uqubat Hudud cambuk 100 kali.

Artikel ini disarikan dari berita Serambinews.com dengan judul: Istri di Langsa Pasok Oknum Satpol PP ke Kamar saat Suami Shalat Subuh di Masjid, Ngaku Cuma Ciuman; dan Ternyata, Cinta Lama Bersemi Kembali, Motif Oknum Satpol PP Langsa Satroni Rumah Wanita Bersuami

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved