Cumbui Istri Orang Waktu Subuh dan Magrib, Oknum Satpol PP Ini Ngaku Cuma Pegang-pegang
Seorang oknum Satpol PP Kota Langsa punya kebiasaan mencumbui istri orang sewaktu suaminya pergi salat berjemaah Subuh dan Magrib.
TRIBUNJAKARTA.COM, ACEH - Seorang oknum Satpol PP Kota Langsa punya kebiasaan mencumbui istri orang sewaktu suaminya pergi salat berjemaah Subuh dan Magrib.
Usut punya usut, hubungan si wanita berinisial AG dengan RD sudah berlangsung lama.
Bahkan, keduanya kerap berhubungan intim diam-diam baik di dalam rumah AG maupun di luar rumah.
Apes, RD saat keluar rumah AG pada Selasa (22/9/2020) pukul 05.00 WIB tertangkap basah oleh warga.
Mendadak, warga Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, geger.
Menurut informasi, AG memasukkan RD ke rumah saat suaminya salat berjemaah Subuh di masjid.
• Terjawab Mayat Pria Berbaju Koko di Sumur Belakang Rumah Kosong, Sang Istri Sempat Curhat di Medsos
Sebenarnya warga sudah geram sejak lama karena kerap melihat RD masuk keluar rumah AG selagi suaminya tidak di rumah.
Sampai akhirnya ada kesempatan, warga menggerebek keduanya lalu menyerahkan ke pihak terkait untuk diproses hukum.
AG sudah bersuami dan memiliki anak. Begitu juga RD sudah beristri dan punya anak.
Safaruddin, Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, menjelaskan kronologi warga menggerebek AG dan RD.
Mulanya, RD masuk ke rumah AG setelah menunggu suaminya keluar rumah menuju masjid untuk salat Subuh.
Setelah diamankan oleh warga, keduanya langsung digiring ke Kantor Keuchik Gampong Paya Bujok Tunong.
"Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG ke masjid. Terkadang waktu salat Magrib dan Subuh dan itu diakui oleh mereka," jelas Safaruddin.
• Pasangan Selingkuh PNS Disdik Ngaku Mesum Hingga Bugil di Mobil Bersedia Dipenjara
"Warga termasuk suami AG meminta kasus ini diproses hukum cambuk, karena sudah mencemarkan nama baik gampong," ucapnya.
Saat tertangkap basah oleh warga pada Selasa pagi, RD dan AG mengaku belum sempat berhubungan intim.
Mereka mengaku berciuman, sebelum akhirnya diamankan oleh warga.
"Kepada warga, RD mengaku saat berada di dalam rumah AG sempat berciuman dan berpegangan dengan AG," ujar Safaruddin.
Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, Aji Asmanuddin, angkat bicara dalam kasus ini.
Ia mengatakan RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat sejak Selasa pagi.
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," kata Aji.
Warga menyerahkan keduanya ke petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat Islam.
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," beber dia.
• Petugas Rapid Test yang Diduga Lecehkan Penumpang di Bandara Soetta Dibebastugaskan dari Kimia Farma
Teman Semasa Kecil
Menurut Aji, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Langsa sudah menyerahkan RD dan AG untuk menjalani BAP di Polres Langsa.
Aji sempat mewawancarai langsung RD dan AG. Rupanya, kedua pasangan selingkuh ini mulai berkomunikasi lagi pada 2020.
"RD dan AG mengaku sudah kenal sejak mereka masih kecil karena tak berjauhan rumah," ucap Aji.
"Tahun 2020 ini mereka kembali intens berkomunikasi, ya seperti cinta lama bersemi kembali," ia menambahkan.
Ia memastikan, RD dan AG sudah terbukti melanggar Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat, karena saat diamankan oleh warga mereka berduaan di rumah.
Penyidik Polres Langsa sedang mengejar pengakuan mereka yang telah berzina pada waktu sebelum-sebelumnya.
Sehingga jika bukti dan unsurnya cukup, maka RD dan AG bisa dikenakan pasal Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat.
Yaitu Pasal 33, Ayat (1) ,setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah zina,
diancam dengan ‘Uqubat Hudud cambuk 100 kali.
Artikel ini disarikan dari berita Serambinews.com dengan judul: Istri di Langsa Pasok Oknum Satpol PP ke Kamar saat Suami Shalat Subuh di Masjid, Ngaku Cuma Ciuman; dan Ternyata, Cinta Lama Bersemi Kembali, Motif Oknum Satpol PP Langsa Satroni Rumah Wanita Bersuami