Antisipasi Virus Corona di DKI
Dua Jam Operasi Yustisi di Mampang, Petugas Hanya Temukan 4 Pelanggar
Selama dua jam pelaksanaan operasi yustisi, petugas hanya menemukan empat pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polsek Mampang Prapatan bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).
Operasi yustisi ini digelar sejak pukul 09.00 hingga 11.00. Petugas gabungan berjaga di dua sisi jalan.
Selama dua jam pelaksanaan operasi yustisi, petugas hanya menemukan empat pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar.
Keempat pelanggar tersebut merupakan pengendara mobil.
• Tambah Kapasitas Rumah Sakit Rujukan, Pemprov DKI Gandeng 26 RS Swasta
Mereka menggunakan masker di bawah dagu, tidak menutupi hidung dan mulut.
"Yang kita temukan adalah pengendara mobil yang tidak menggunakan masker. Kita berikan teguran," kata Kasatpol PP Mampang Prapatan Effendi Budi di lokasi.
Effendi pun menilai kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker, sudah mulai meningkat.
"Selama pengetatan PSBB ini juga belum ditemukan pelanggar yang dikenakan denda progresif," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-memberikan-teguran-kepada-pengendara-jumat-2592020.jpg)