Antisipasi Virus Corona di DKI

Dua Jam Operasi Yustisi di Mampang, Petugas Hanya Temukan 4 Pelanggar

Selama dua jam pelaksanaan operasi yustisi, petugas hanya menemukan empat pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dengan benar saat operasi yustisi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polsek Mampang Prapatan bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).

Operasi yustisi ini digelar sejak pukul 09.00 hingga 11.00. Petugas gabungan berjaga di dua sisi jalan.

Selama dua jam pelaksanaan operasi yustisi, petugas hanya menemukan empat pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar.

Keempat pelanggar tersebut merupakan pengendara mobil.

Tambah Kapasitas Rumah Sakit Rujukan, Pemprov DKI Gandeng 26 RS Swasta

Mereka menggunakan masker di bawah dagu, tidak menutupi hidung dan mulut.

"Yang kita temukan adalah pengendara mobil yang tidak menggunakan masker. Kita berikan teguran," kata Kasatpol PP Mampang Prapatan Effendi Budi di lokasi.

Effendi pun menilai kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker, sudah mulai meningkat.

"Selama pengetatan PSBB ini juga belum ditemukan pelanggar yang dikenakan denda progresif," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved