Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Tempat Isolasi Berbayar di Hotel Bagi Warga Mampu
Pemprov DKI Jakarta bakal menyiapkan sejumlah Hotel sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Menurut Rahmat, fasilitas kamar di The Green Hotel sejauh ini sudah cukup representatif untuk memungkinkan perawatan pasien tanpa gejala Covid-19.
Hanya saja, lanjut dia, perlu sedikit penambahan fasilitas seperti sekat pembatas di lorong hotel yang memisahkan ruangan perawat dengan pasien.
"Jadi nanti Green Hotel ini membuat semacam proposal ke BPBD menyampaikan ke BNPB untuk kerjasama diatur, kita minta cepat," terangnya.
Hotel bintang dua ini kata Rahmat memiliki 90 kamar dengan kapasitas tempat tidur mencapai 150 orang.
"Ada 90 kamar, di dalamnya ada yang single bed dan double bed, kalau bisa digunakan satu ruangan untuk dua orang kapasitas bisa menampung lebih banyak, tapi kalau tidak bisa berarti kapasitasnya sesuai jumlah kamar," tegas dia.
Pria yang akrab disapa Pepen ini berharap, fasilitas isolasi pasien Covid-19 di The Green Hotel dapat segera beroperasi.
"Kalau ini kan ada Hak dan Kewajiban membayar hotel, makanya nanti BPBD segera menyampaikan kepada BNPB untuk mengajukan proposal tentang penanganan covid di sini," tandasnya.