Pengusaha Dibunuh Karena Terjerat Utang Judi Game Online, Begini Ratapan Pilu Sang Istri

Asiong ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan yang diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Medan-Brastagi.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribun Medan/Maurits Pardosi
Lisa tak kuasa meneteskan air mata saat menceritakan kematian sang suami yang tewas secara tragis. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Lisa (34) merupakan istri dari Jefri Wijaya alias Asiong (39) korban pembunuhan sadis menuturkan curahan hatinya usai pelaku ditangkap polisi.

Asiong diketahui merupakan wirausaha yang memiliki bisnis pertokoan.

Tak hanya itu, Asiong menjalani usaha sampingan jual beli mobil bekas.

TONTON JUGA:

Asiong ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan yang diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah karo pada Jumat pagi (18/9).

5 Bank Pemberi Bunga Deposito Tertinggi, Jangan Sampai Salah Pilih untuk Investasi!

Terdapat enam orang sipil yang terlibat pembunuhan sadis itu.

Istri Asiong, Lisa menuturkan apresisinya atas kinerja pihak kepolisian yang telah mengamankan pelaku.

FOLLOW JUGA:

Meski demikian, Lia berharap seluruh pelaku yang terlibat agar segera ditangkap dan dihukum sesuai hukuman yang berlaku.

"Saya minta agar kasus ini diusut terus. Karena saya gak akan terima kalau hanya beberapa saja (yang ditangkap). Saya mau semua pelakunya kena tangkap," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan, Selasa (22/9/2020).

Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Makanan Rumahan Rp50 Juta? Yuk Ajukan ke Sini

Informasi yang berhasil dihimpun, Asiong telah dimakamkan di kawasan Delitua pada Selasa (22/9/2020).

"Kalau pemakaman sedang berlangsung. Lokasinya di Delitua, Kedai Durian," ujar Lisa.

Kronologi

Kasus ini bermula dari utang seseorang bernama Dani kepada Edy Siswanto Rp 677 juta. Utang itu dari perjudian game online.

Lisa begitu terpukul atas kematian sang suami, Asiong, yang tewas seccara tragis.
Lisa begitu terpukul atas kematian sang suami, Asiong, yang tewas seccara tragis. (Kolase Tribun Medan)

Kala itu, korban Jefri memberi jaminan untuk menyelesaikan utang tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved