Antisipasi Virus Corona di DKI
3.862 Pelanggar Tak Pakai Masker di Jakarta Timur Pilih Sanksi Sosial
H+13 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, 3.862 pelanggar terjaring razia masker di Jakarta Timur.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - H+13 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, 3.862 pelanggar terjaring razia masker di Jakarta Timur.
Berdasarkan akumulasi penindakan, hingga Sabtu (26/9/2020) ribuan pelanggar tertib masker lebih memilih sanksi sosial berupa pembersihan fasilitas umum.
"Hingga sore hari ini, sudah ada 3.862 pelanggar yang melakukan kerja sosial di Jakarta Timur. Sementara 114 pelanggar memilih untuk membayar denda," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Sementara untuk rumah makan yang disegel, saat ini sudah mencapai 97 dan 5 rumah makan lainnya dikenakan denda.
• Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker Meskipun di Dalam Rumah
• Hampir 2 Pekan PSBB Ketat, 3.362 Pelanggar Razia Masker di Jakarta Timur Jalani Sanksi Sosial
Selanjutnya, untuk perkantoran yang disegel sudah mencapai 18 kantor.
"Harapan saya semoga ke depannya masyarakat semakin disiplin. Kemudian bagi pelaku usaha taat pada protokol kesehatan dan tak menyediakan makan di tempat," jelas Budhy.
Enam Kali Langgar Protokol Kesehatan, Odin Cafe Senopati Kini Ditutup 3x24 Jam |
![]() |
---|
Targetkan 911.631 Lansia Disuntik Vaksin Covid-19, Wagub Ahmad Riza Patria: Masih Ada yang Khawatir |
![]() |
---|
Ribuan Anggota Keluarga TNI AU Terima Vaksinasi Covid-19 di Lanud Halim Perdanakusuma |
![]() |
---|
Ribuan Pedagang Binaan Jakarta Utara Didaftarkan Jadi Penerima Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Jelang Sekolah Tatap Muka, Ribuan Tenaga Pendidik di Jakarta Utara Mulai Disuntik Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|