Antisipasi Virus Corona di DKI
Perketat Protokol Kesehatan, Hotel Sofyan Maksimalkan Layanan Room Service
Aktivitas liburan tak melulu soal pergi ke tempat-tempat wisata yang ramai pengunjung. Bisa juga menginap di hotel. Contohnya Hotel Sofyan.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Aktivitas liburan tak melulu soal pergi ke tempat-tempat wisata yang ramai pengunjung.
Liburan juga bisa dilakukan dengan mencari suasana yang baru semisal menginap di hotel.
Semenjak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hotel di Jakarta memberlakukan protokol kesehatan agar pengunjung tetap aman saat menginap.
Salah satunya seperti di Hotel Sofyan Jakarta.
Hotel yang berlokasi di kawasan Menteng Jakarta Pusat, dan Tebet Jakarta Selatan ini telah memberlakukan protokol kesehatan sejak masa transisi dan kembali diperketat pada PSBB fase ke II.
"Sejak diberlakukan masa transisi, kami telah membuka layanan seperti biasa, hanya saja ada pengetatan dalam jumlah pengunjung dengan beberapa protokol untuk mencegah penyebaran pandemi," ujar Manajer Operasional Hotel Sofyan Handiko Setyo Laksono dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).
Saat menginap di hotel, pengunjung bisa tetap aman dengan adanya pembatasan yang telah diberlakukan.
Menurut Handiko, untuk meminimalisir penyebaran covid-19 Hotel Sofyan meniadakan aktifitas yang memancing kerumunan di dalam hotel, seperti breakfast dine-in misalnya.
Akan tetapi, pengunjung tetap bisa menikmatinya dengan layanan room service.
"Seperti fasilitas breakfast dine-in selama masa pandemi ditiadakan untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19, namun kita alihkan melalui layanan room service," kata dia.
Baik pengunjung ataupun setiap karyawan wajib untuk memeriksakan suhu tubuh dan menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan APD lainnya saat ingin memasuki area hotel.
Selanjutnya, mereka harus mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer pada tempat-tempat yang telah disediakan.
Pihak hotel juga rutin menyemprotkan cairan disinfektan di setiap sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.
Menurut Handiko, aturan yang diberlakukan telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Ibu Kota.
"Mulai dari lobby, tempat makan, toilet hingga setiap sudut kamar penghuni hotel rutin kita semprot setelah digunakan langsung setiap harinya," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penerapan-protokol-kesehatan-di-hotel-sofyan-1.jpg)