Viral di Medsos
Rawat Bocah yang Dianiaya & Dibuang Orangtua, Kapolres Pelalawan: Daripada Dia Mati Saya Selamatkan
Kondisi RFZ yang memprihatinkan itu membuat Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko merasa iba.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - RFZ (10) mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan orangtua kandung di Pelalawan, Riau.
Korban mengalami banyak bekas lukas penganiayaan di sekujur tubuhnya ini ditelantarkan hingga viral di media sosial.
Kisah RFZ sempat menjadi viral di media sosial ketika ia ditemukan duduk di SPBU pinggir jalan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
TONTON JUGA:
Kondisi RFZ yang memprihatinkan itu membuat Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko merasa iba.
• Ramalan Zodiak Jumat, 2 Oktober 2020: Gemini Jangan Takut, Leo Sangat Optimis
Ia bersama sang istri, Marni Lomi akhirnya memutuskan untuk merawat dan mengasuh RFZ.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko menuturkan, RFZ bakal dirawatnya sebagai anaknya sendiri.
FOLLOW JUGA:
Untuk menghilangkan trauma yang dialami Refan, Kapolres Pelalawan dan istrinya akan memberikan perhatian khusus.
Bagi Kapolres Pelalawan, hal ini sudah menjadi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.
"Saya sama istri di rumah sedang berupaya memulihkan psikologisnya. Kalau luka di tubuhnya masih parah, seperti di punggung, rusuk, kaki, dan kepala," terang Indra.
• Gara-gara Buang Air Kecil di Pohon, Tubuh Tepu Kaku Selama 25 Tahun & Kini Tinggal Bareng Ibu Renta
Selain itu, Indra menjelaskan, kondisi kuku kaki RFZ yang copot semua.
"Kalau sekarang mau mandi, kukunya harus dibungkus pakai plastik biar enggak perih kena air sabun. Saya juga panggil dokter ke rumah untuk merawatnya. Sekarang kondisinya sudah mulai membaik, sudah bisa bersepeda," ucap Indra.

Indra menyatakan, ia mengasuh bocah 10 tahun itu agar tak lagi mendapatkan kekerasan dari orang tuanya.
Kapolres Pelalawan itu menegaskan, jika korban dikembalikan lagi kepada orangtuanya, dikhawatirkan akan kejadian lebih parah lagi.
"Kalau saya kembalikan juga ke keluarganya, takutnya nanti kejadian yang lebih parah lagi. Dari pada anak ini mati makanya saya selamatkan," papar Indra.
• Yuk Daftar Beasiswa S2 Leiden University, Cek Syarat Lengkapnya!
Ia menyebutkan, korban mengalami depresi berat akibat disiksa ayahnya hingga dibuang ibunya.
Aksi penyiksaan itu dialami korban selama setahun.
Korban, kata Indra, dipukul pakai tang dan juga kayu. Luka memar hampir disekujur tubuh korban.
"Anak ini mengalami depresi berat. Tidak mau bicara, tidak mau makan. Makanya dia saya ambil menjadi anak angkat," kata Indra.
Memikirkan Masa Depan RFZ
Tak sekadar merawat, Kapolres Pelalawan mengaku telah memikirkan masa depan bocah 10 tahun itu.
• Pendaftaran LPDP 2020 Sebentar Lagi Dibuka, Cek Jalur Beasiswa yang Tersedia & Syarat Lengkapnya!
Ia bersama istrinya berharap agar RFZ tumbuh menjadi anak yang baik dan berguna bagi bangsa.
“Saya dan istri saya sudah memperhatikan masa depannya, sudah mulai saya tata. Bagi saya, anak adalah embrio bangsa yang harus kita jaga, rawat dan tentukan masa depannya untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia ini, untuk lebih maju nanti ke depan,” imbuh AKBP Indra Wijatmiko.
FOLLOW JUGA:
Akan Disekolahkan
Indra menjelaskan, ia akan menyekolahkan korban ke sekolah dasar.
"Dia ini kan kelas dua SD. Jadi saya bawa ke Polres karena sekolahnya terlalu jauh di kampung. Saya akan koordinasi dengan dinas pendidikan untuk pindah sekolahnya. Kalau saya lihat anak ini cerdas, kreatif dan pandai matematika," kata Indra.
• Pendaftaran Beasiswa S2 Leiden University Dibuka, Apa Saja yang Didapat?
Ia berharap kasus kekerasan terhadap anak di bawah tidak terjadi lagi.
Pihak orangtua juga diminta agar mendidik anak lebih baik, tanpa dengan kekerasan.
"Khusus kepada orangtuanya ini ya, kalaupun anak itu nakal, rawat dengan baik. Solusinya bukan dianiaya," pesan Indra Wijatmiko.
Viral di media sosial
Pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, warga menemukan seorang anak di bawah umur sedang duduk di SPBU pinggir jalan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Selain anak, warga juga menemukan selembar surat. Warga kemudian membawa anak tersebut ke rumah kepala desa setempat.
Karena terdapat luka pada wajah sebelah kiri, anak tersebut dijemput oleh anggota Polsek Pangkalan Kuras.
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras kemudian membawa anak itu ke puskesmas setempat untuk diperiksa kesehatannya sekaligus visum et repertum.
• BKN Minta Serdik Peserta Tes SKB CPNS Guru Segera Dikumpulkan, Live Score Kemdikbud Tak Bisa Diakses
Berdasarkan keterangan dari sang anak, ia mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari ayah kandungnya.
Kejadian ini pun menjadi viral di media sosial. Akun Twitter @cursedwibu mengunggah foto anak dengan wajah terluka dan selembar surat.
Berikut isi suratnya :
Nak, maaf mamak ya
Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.
Maafin mama nak.
jaga dirimu baik-baik, ya.
Orangtua diperiksa polisi
Pada Senin (28/9/2020) pukul 10.00 WIB, pelaku dan istrinya diantar pihak keluarga ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dimintai klarifikasi.
Menurut keterangan pelaku, DZ, penganiayaan dilakukan karena anaknya disebut nakal dan sering mencuri.
"Kalau pengakuan orangtuanya, anak ini katanya nakal dan sering mencuri. Tapi bagaimana pun kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak boleh dilakukan," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2020).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk mendalami pengakuan pelaku.
• Kisah Suyatmi, Suami Ditahan Karena Dianggap PKI, Dipandang Sebelah Mata & Berjuang Hidupi Anak
Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku mengaku memukul anaknya karena sebelumnya korban memukul dua orang adiknya.
"Pelaku memukul korban dengan kursi kayu dan menjepit jari korban dengan tang," ungkap Edy.
Edy mengatakan, status DZ saat ini masih diamankan di Polsek Pangkalan Kuras.
"Statusnya masih diamankan. Karena saat ini belum ada yang membuat laporan resmi ke pihak Polsek Pangkalan Kuras," sebut dia.
Kalau dari keluarga pelaku, kata Edy, tidak bersedia membuat laporan atas peristiwa ini dengan pertimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki enam orang anak yang masih kecil-kecil.
• Lebih Pilih Fahri Hamzah Daripada Fadli Zon, Alasan Yunarto Wijaya Buat Helmy Yahya Tertawa Ngakak
Kronologi Penganiayaan
RFZ (10) anak dari pasangan DZ (34) dan MZ (33), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Ia dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, DZ.
Kekerasan itu dialami korban sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi, Riau.
Pada Minggu (27/9/2020) siang, DZ pulang dari bekerja melihat dua orang anaknya mengalami bengkak di mata kiri dan hidung merah.
Dari pengakuan kedua anak yang masih kecil itu, mereka dipukul oleh RFZ yang merupakan kakaknya.
Tanpa berpikir panjang, pelaku mengambil sebuah tang yang berada di atas meja dan menjepit jari korban.
• Cut Meyriska Ceritakan Pengalaman Pertama Urus Bayi, Tak Sangka Roger Danuarta Rela Bangun Malam
"Pelaku menjepit jari kelingking korban sebelah kiri. Korban saat itu sudah menangis, namun pelaku masih menjepit jari kelingking dan jari manis korban pakai tang," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (30/9/2020).
Tak sampai di situ, lanjut dia, pelaku mengaku mengambil sebuah kursi kayu dan memukulkan ke punggung anaknya sebanyak dua kali.
Setelah meletakkan kursi, pelaku kembali mengambil tang dan memukul wajah anaknya hingga terluka.
Karena tak bisa mengontrol emosi, kata Edy, pelaku mengambil sebuah kampak di bawah meja sambil mengancam akan memotong kaki sang anak kalau keluar rumah. Namun, pelaku dilerai oleh istrinya.
"Istrinya memegang tangan suaminya. Setelah itu, ibunya membawa korban pergi dan meninggalkan korban di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," jelas Edy.
(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)