Antisipasi Virus Corona di DKI
13 Orang Terjaring Razia Masker di Kebayoran Lama, 8 Pelanggar Disanksi Kerja Sosial
Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rayanta mengatakan, sebanyak delapan pelanggar diantaranya dikenakan sanksi kerja sosial
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Tiga pilar Kecamatan Kebayoran Lama menggelar operasi yustisi tertib masker di Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).
Hasilnya, 13 pengguna jalan terjaring razia lantaran tidak menggunakan masker.
Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rayanta mengatakan, sebanyak delapan pelanggar diantaranya dikenakan sanksi kerja sosial.
"Mereka menyapu jalanan di Jalan Ciledug Raya," kata Sidik saat dikonfirmasi.
• Ridwan Kamil: Bodebek Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19 di Jabar
• 400 Siswa SDN di Ciputat Terkendala Ponsel untuk Belajar Online, Kuota Internet Gratis Bukan Solusi
Sementara itu, empat pelanggar lainnya memilih membayar denda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
Dari empat pelanggar tersebut, jelas Sidik, denda yang terkumpul mencapai Rp 500 ribu.
"Untuk satu warga lain kita beri teguran karena masker yang digunakan tidak sempurna saat berada di mobil," ujar dia.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah terus meningkat.
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April, Gubernur Anies Klaim Efektif Tekan Penularan Covid-19 |
![]() |
---|
Gelar Bakti Sosial, Partai NasDem Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Simak ! Begini Tata Cara Salat Tarawih dan Ied Berjemaah di Masa Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Ahmad Riza Patria Klaim Jakarta Paling Cepat Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Wakil Gubernur DKI Jakarta Optimis Target Vaksinasi 3 Juta Warga Tercapai Dalam Dua Minggu |
![]() |
---|