Penanganan Covid
Mengetahui Kriteria Masker yang Baik untuk Antisipasi Covid-19, Minimal Dua Lapis
Masker berbahan kain jadi salah satu alternatif yang bisa digunakan masyarakat, di saat masker medis diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
TRIBUNJAKARTA.OM, JAKARTA - Mengenakan masker secara benar merupakan protokol kesehatan yang wajib diterapkan untuk mengantisipasi penularan covid-19.
Namun tak sembarang masker yang dinilai efektif untuk mencegah Covid-19.
Masker scuba dan buff kini tak direkomendasikan karena dianggap tak mampu mencegah masuknya virus.
Masker berbahan kain menjadi salah satu alternatif yang bisa digunakan masyarakat, di saat masker medis diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.
Pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.
Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu
1. Tipe A untuk penggunaan umum
Minimal dua lapis
15-65 cm3/cm2/detik
Daya serap sebesar ≤ 60 detik
Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg
Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.
2. Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri
Minimal dua lapis
Daya serap sebesar ≤ 60 detik
Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg
Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas ≥ 60 %)
Tim Satgas Covid-19: Tingkat Penggunaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Kemayoran Mulai Turun |
![]() |
---|
Mau Liburan Bersama Keluarga Tetap Sehat Terhindar Covid-19? Simak Tips dan Triknya |
![]() |
---|
Selama Operasi Zebra Jaya 2020, Polisi Bakal Bagi-bagi Ribuan Masker Gratis |
![]() |
---|
Simak ! Tips Liburan Aman Terhindar Dari Covid-19 Ala Dokter Reisa |
![]() |
---|
28 Oktober Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Libur Panjang, Jasa Marga Imbau Disiplin Prokes |
![]() |
---|