Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemerintah Tetapkan Harga Tes PCR Mandiri Rp 900 Ribu, Wagub DKI: Pak Anies Mau Lebih Murah Lagi

Terkait dengan hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI, Jumat (25/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah pusat telah menetapkan batas atas biaya swab test PCR yang dilakukan secara mandiri sebesar Rp 900 ribu.

Terkait dengan hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara.

Ia menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan agar batas atas biaya swab tes PCR bisa ditekan lagi.

Tujuannya agar pemeriksaan Covid-19 dengan metode tersebut bisa diakses oleh warga dari berbagai lapisan masyarakat.

"Terkait harga swab PCR sesuai arahan pemerintah pusat, tapi pak gubernur juga terus mengupayakan supaya harganya terus menurun," ucapnya, Sabtu (3/10/2020).

Untuk itu, politisi Gerindra ini pun berpesan kepada dunia usaha yang bergerak di bidang kesehatan untuk tidak memanfaatkan hal ini untuk mendapat keuntungan sebesar mungkin.

Sebab, pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini telah banyak menyengsarakan masyarakat.

"Saya minta semua dunia usaha harus memahami bahwa kejadian ini wabah, tugas kita adalah membantu, sekalipun diperbolehkan mencari keuntungan," ujarnya di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Namun yang proporsional, jangan sampai justru mengambil kesempatan. Itu tidak terpuji," sambungnya.

Meski demikian, Ariza, sapaan akrab Riza Patria mengakui, harga yang ditetapkan pemerintah pusat ini jauh lebih murah dibandingkan harga tes PCR di awal pandemi Covid-19.

Pada awal masa pandemi lalu, harga test PCR mandiri cukup mahal. Umumnya berada di atas Rp 1 juta.

"Semua harga di dunia terus menurun. Memang, di awal harganya tinggi, tapi alhamdulillah terus menurun," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta sendiri terus menggencarkan pemeriksaan PCR untuk mencari warga yang terpapar Covid-19.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, jumlah warga yang dites PCR dalam sepekan terakhir sebanyak 54.280 orang.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 89.993. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 54.280," tuturnya.

Dikutip dari Kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengumumkan batasan biaya tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat sebesar Rp 900.000.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Jumat (2/10/2020) sore.

"Kami tetapkan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yakni sebesar Rp 900.000," ujar Abdul, dikutip dari tayangan konferensi pers di KompasTV, Jumat.

Abdul menjelaskan, besaran biaya tersebut sudah termasuk untuk dua komponen, yakni pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.

"Jadi Rp 900.000 ini termasuk biaya pengambilan swab sekaligus biaya periksa real time PCR," tutur dia.

Abdul menuturkan, penetapan biaya ini berdasarkan pembahasan selama tiga kali yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPKP.

Penetapan juga berdasarkan hasil survei dan analisis yang dilakukan BPKP dan Kemenkes pada berbagai fasilitas kesehatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved