Penangkapan Tukang Bakso Penculik Anak

Anak Berkebutuhan Khusus Diculik dan Dicabuli Belasan Kali, Tersangka Klaim Ingin Nikahi Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif penculikan yang dilakukan pria berinisial PBA (39) terhadap anak berkebutuhan

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim
Tersangka penculikan dan pencabulan anak berkebutuhan khusus saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif penculikan yang dilakukan pria berinisial PBA (39) terhadap anak berkebutuhan khusus, A (16).

Menurut Yusri, tersangka yang berstatus sebagai duda berniat untuk menikahi korban.

"Motifnya ini tersangka memang suka dengan korban dan ada niatan untuk menikahi. Tersangka ini duda, sudah pernah menikah," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).

Sebelum aksi penculikan terjadi, lanjut Yusri, tersangka dan korban sudah saling mengenal.

PBA dan A diketahui kerap bertemu di sekitar Danau Sunter, Jakarta Utara.

"Korban memang kenal cukup lama dengan tersangka sekitar sebulan, sering lalu lalang di sekitar Danau Sunter," ujar Yusri.

Anak berkebutuhan khusus berinisial A (16) diculik seorang pedagang bakso, PBA (39), di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.

Sebelum diculik, korban sempat diiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan oleh pelaku.

"Tersangka mengiming-imingi akan memberikan pekerjaan kepada korban menjadi seorang pembantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Senin (5/10/2020).

Tak hanya itu, lanjut Yusri, tersangka juga memberikan sejumlah uang kepada korban agar mau ikut dengannya.

"Setelah itu korban diberi uang Rp 50 ribu untuk ikut dengan tersangka ke tempat kos-kosan di di daerah Sunter," ujar dia.

Dalam kasus ini, tersangka PBA mengakui sudah berkali-kali mencabuli korban.

"Selama kurang lebih dua hari di tempat kos, tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," ungkap Yusri.

Ribuan Buruh Tolak Pengesahan Omnibus Law Tertahan di Tangerang: Habis Riwayat Kita

Polisi Sekat 5.000 Buruh Tangerang yang Hendak Menuju Jakarta Untuk Demo Tolak Omnibus Law

Setelah dua hari disekap di rumah kos, PBA memboyong korban ke Boyolali, Jawa Timur.

Di sana, keduanya menginap selama satu pekan di sebuah rumah kos di sekitaran Terminal Boyolali.

"Di Boyolali sempat dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali," jelas Yusri.

Sepekan di Boyolali, tersangka kemudian membawa korban ke Jombang, Jawa Timur.

PBA kembali menyewa rumah kost di Jombang selama dua pekan.

"Jadi total 14 kali tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Yusri.

Pelarian tersangka berakhir di Jombang setelah ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved