Kapolsek Gambir: Massa Aksi DPRD Dibubarkan karena Tidak Punya Izin Polisi
massa aksi dari Srikandi Pekat IB nekat berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (5/10/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, mengatakan massa aksi dari Srikandi Pekat IB nekat berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (5/10/2020).
Padahal, kata Budi, mereka tidak diizinkan Polda Metro Jaya.
"Setahu kami, awalnya unjuk rasa di Balai Kota. Jadi, mereka ada penyampaian (ke Polda Metro Jaya), tapi tidak diizinkan karena memang situasi masih PSBB," kata Budi, saat diwawancarai awak media, di lokasi, Senin (5/10/2020).

"Mereka izin pemberitahuan untuk melaksanakan aksi, tapi Polda tidak memberikan izin," lanjutnya.
Sebelumnya, kata Budi, polisi telah membubarkan massa aksi di depan Balai Kota.
"Di Balai Kota kami sudah bubarkan, malah lanjut ke DPRD," ucapnya.
"Nah, makanya itu kami kembali lagi untuk membubarkan," kata Budi.