Pengunjuk Rasa di Depan DPRD DKI Abaikan Jaga Jarak, Ada Pedangdut Anisa Bahar Ikut Serta

Massa aksi yang mengatasnamakan dari Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) menggeruduk kantor DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Massa aksi yang mengatasnamakan dari Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) menggeruduk kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020) siang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Massa aksi yang mengatasnamakan dari Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) menggeruduk kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para peserta aksi tampak tak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Pelanggaran yang paling terlihat adalah mereka tak saling menjaga jarak.

Padahal jumlah peserta aksi hari ini jumlahnya tak sampai ratusan.

Di antara massa aksi pun terdapat Ketua Umum Srikandi Pekat IB, Dewinta Bahar.

Penyanyi dangdut Anisa Bahar juga turut hadir di lokasi.

Anisa tak mengenakan masker, tapi menggunakan face shield.

Penyanyi dangdut Anisa Bahar ikut dalam massa aksi Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) menggeruduk kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.
Penyanyi dangdut Anisa Bahar ikut dalam massa aksi Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) menggeruduk kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020) siang. (Tribun Jakarta/Rizki Hidayat)

Sebelumnya, Koordinator Penanggung Jawab aksi, Lisman Hasibuan, saat dihubungi wartawan mengatakan akan ada sekitar 100 massa yang datang menyuarakan aspirasi ke DPRD DKI Jakarta.

"Tadinya kami minta 1001, akhirnya tadi dari Polda (Metro Jaya) telepon saya gara-gara PSBB tidak bisa. Paling 100-an (massa aksi)," lanjutnya.

Tujuan aksi tersebut, kata Lisman, yakni meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kebijakan PSBB.

Diketahui sejak awal PSBB hingga saat ini hiburan malam memang belum juga diperbolehkan kembali beroperasi.

Terkuak Cewek ABG Dicabuli Ayah Tiri Sejak 2016, Pintu Terbuka Saat Subuh Buat Ibunda Curiga

Polisi Hadang Sejumlah Buruh di Bekasi Saat Hendak Mengarah ke Jakarta

"Kalau perlu DPRD menggunakan hak angketnya terkait kebijakan gubernur yang melakukan PSBB. Karena tidak sesuai sama hajat hidup orang banyak,"bebernya.

 Dia menambahkan, para pekerja malam merasakan dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga perekonomiannya sulit terpenuhi.

"Banyak orang di Jakarta susah juga gara-gara-PSBB ini," tutup Lisman.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved