Triono Jadi Buronan Kejari Purwokerto Selama 10 Tahun: Ternyata Sembunyi di Kampung Rambutan
Kajari Purwokerto mengatakan sempat kesulitan menangkap Triono karena yang bersangkutan telah mengubah identitas diri
TRIBUNJAKARTA.COM, PURWOKERTO- Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali menangkap seorang terpidana kasus penipuan yang telah menjadi buron selama 10 tahun.
Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan mengatakan, terpidana atas nama Triono (42) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (5/10/2020) pagi.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB. Terpidana ini saat ditangkap sempat bersembunyi di kamar mandi tempat tinggalnya," kata Sunarwan di Kantor Kejari Purwokerto, Senin.
Triono merupakan mantan suami terpidana atas nama Eliza Kartikasari (42) yang lebih dulu ditangkap.
Triono merupakan mantan Direktur di PT Bumi Moro Arta Kencana dan Eliza sebagai komisaris PT tersebut, mengumpulkan dana dari para mitra dengan menjanjikan keuntungan.
Namun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada mitra.
Sehingga, sebanyak 10 orang mitra melaporkan kasus tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 347 juta.
Atas kasus tersebut, kedua terpidana divonis oleh Pengadilan Negeri selama 8 bulan penjara.
Namun saat putusan Mahkamah Agung (MA) keluar pada November 2010, keduanya telah keluar dari penjara.
Sunarwan mengatakan, sempat kesulitan menangkap Triono. Pasalnya yang bersangkutan telah mengubah identitas diri.
" Buron atas nama Triyono sudah berganti nama menjadi Eko Waluyo. Kartu Keluarga (KK) juga sudah berubah, kelahiran yang awalnya Purwokerto menjadi Sukabumi, juga memalsukan nama ayahnya," ungkap Sunarwan.
• Proses Naturalisasi Gelandang Persija Marc Klok dan 3 Atlet Basket Disetujui Pemerintah RI
• Polisi Bubarkan Aksi Annisa Bahar dan Dewinta Bahar Bareng Massa Srikandi Pekat IB di DPRD DKI
• Penculikan Anak Berkebutuhan Khusus Terbongkar Akibat Pelaku Viral Usai Gelapkan Gerobak Bakso
Diberitakan sebelumnya, tim Kejari Purwokerto menangkap buronan atas nama Eliza Kartikasari (42) di wilayah Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Rabu (30/9/2020) sore.
"Pelaku ini suami istri, tapi setelah keluar dari penjara bercerai," kata Sunarwan Rabu malam.
Berita ini telah tayang di Kompas,com berjudul: Ditangkap di Jakarta Setelah Buron 10 Tahun, Terpidana Penipuan Sudah Ganti Nama