Demo Buruh Tolak Omnibus Law
14 Ribu Buruh di Cikupa Kabupaten Tangerang Demo dan Mogok Kerja
Belasan ribu buruh tersebut awalnya terpusat di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang kemudian berpencar ke berbagai titik.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - 14 ribu buruh se-Tangerang Raya turun ke jalan dalam mogok kerja memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker pada Selasa (6/10/2020).
Belasan ribu buruh tersebut awalnya terpusat di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang kemudian berpencar ke berbagai titik.
Pria dan wanita menggunakan masker tetap berkerumun dan menyuarakan hak mereka di kawasan industri tersebut.
Wakil Ketua DPC KSPSI Tangerang, Budiono mengatakan kalau mereka terus meneriakan protes dan kekecewaan atas tindakan perwakilan rakyat di DPR RI.
"Hampir semua para pekerja perusahaan melakukan aksi mogok kerja ini. Di Cikupa ada 14 ribu karyawan keluar semua," kata Budiono.
Aksi mogok dan turun ke jalan tersebut ditenggarai oleh kekecewaan para buruh.

Sebab, kemarin malam wakil rakyat tersebut mengesahkan undang-undang Ciptaker tanpa adanya komunikasi kembali dengan perwakilan para buruh.
"Janjinya pemerintah, anggota dewan dan perwakilan buruh, akan membahas pasal satu persatu. Tapi di tengah perjalanan, malah seperti kejar tayang lalu disahkan," ucap Budiono.
Pasalnya, aksi mogok kerja tersebut bukan hanya digelar hari ini saja.
• Baru Pulang Merantau dari Jakarta, 3 Warga Wonogiri Meninggal Terpapar Covid-19
• Telinga Putra Vanessa Angel Ramai Disebut Ada Lafadz Allah, Bibi Andriansyah: Yang Penting Sehat
• Area Sekitar Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang Ditutup 24 Jam Pada Akhir Pekan
Budiono mengungkapkan, bila aksi protes ini akan dilakukan berhari-hari sampai tanggal 8 Oktober 2020.
"Sampai saat ini kami melakukan koordinasi dengan semua organisasi serikat pekerja dan serikat buruh. Harapan kami selaku pekerja indonesia mengharap pemerintah segera mencabut atau membatalkan RUU Omnibus Law ini lah," tutup Budiono.