Penanganan Covid

2 PNS Terpapar Covi-19, PN Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari

Imbas dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) positif Covid-19, PN Jakarta Pusat ditutup sementara atau lockdown selama 3 hari

Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Klaster penularan Covid-19 di area pekantoran semakin meluas.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pun tak luput dari penyebaran penyakit yang disebabkan virus corona (SARS-CoV-2) ini.

Imbasnya, PN Jakarta Pusat bakal ditutup sementara atau lockdown selama tiga hari.

"Sehubungan dengan itu maka sesuai Petunjuk Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas surat pemberitahuan Yang Mulia Ketua PN Jakarta Pusat yang disampaikan hari ini, akan dilaksanakan lockdown PN Jakarta Pusat," ujar Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Sehubungan dengan positifnya dua ASN, maka PN Jakarta Pusat telah melaksanakan rapid test secara keseluruhan untuk warga PN Jakpus.

Bertambah 4.056 Pasien, Kasus Covid-19 di Tembus 311.176

Pemerintah Klaim Pasien Sembuh Covid-19 di Oktober Meningkat, Angka Kematian Turun

"Dan dilanjutkan swab test bagi yang nantinya hasil rapid test-nya reaktif," kata Bambang.

Bambang menguraikan, untuk sementara jumlah pegawai reaktif Covid-19 di PN Jakarta Pusat terdapat 40 orang, terdiri dari Hakim dan ASN.

"Pelayanan PTSP tetap dilaksanakan terbatas khusus untuk hal-hal yang bersifat urgent/sangat mendesak," ujar Bambang.

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PN Jakpus Lockdown Tiga Hari Imbas 2 ASN Positif Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved