Pelaku Penganiayaan Pemulung di Bekasi Sudah Beraksi Lima Kali, Seluruh Korbannya Tunawisma

Pelaku penganiayaan pemulung di Jalan Fatahillah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi sudah beraksi sebanyak lima kali.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Pelaku Penganiayaan Pemulung di Bekasi Sudah Beraksi Lima Kali, Seluruh Korbannya Tunawisma
Istimewa
Dua pelaku penganiayaan dan pencurian pemulung di Bekasi saat diringkus polisi.

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Pelaku penganiayaan pemulung di Jalan Fatahillah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi sudah beraksi sebanyak lima kali.

Seluruh korbanya merupakan tunawsima yang kerap tidur di emperan jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan pers di Mapolres Metro Bekasi, mengatakan, pelaku berinisial S alias P usia 49 tahun dan satu lagi berinisial S alias K berusia 34 tahun.

"Ini dari hasil pendalaman pelaku S alias K sudah lima kali melakukan aksinya, korban dan modus sama mengincar pemulung atau orang-orang yang tidur di pinggir jalan," kata Yusri, Selasa, (6/10/2020).

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pemulung di Bekasi Ditangkap

Yusri menjelaskan, kedua pelaku beraksi bersama sebanyak dua kali yakni, terakhir di daerah Cikarang Barat dan di daerah Kompas Kecamatan Tambun Selatan.

"Kalau aksi kedua pelaku bersama-sama di Cikarang Barat sama di Perumahan Kompas saja, selebihnya tersangka S alias K yang total sudah lima kali beraksi," jelasnya.

Salah satunya lanjut Yusri, kejadian penganiayaan terhadap tukang balon di daerah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada 16 Agustus 2020 lalu.

Pelaku S alias K beraksi bersama rekannya yang sampai saat ini masih didalami, melakukan penganiayaan dan merampas uang maupun harta berharga milik korban.

"Pada saat itu korban tukang balon ditemukan bersimbah darah, lalu dibawa ke rumah sakit tetapi akhirnya meninggal dunia," ucapnya.

Tersangka S alias K berdasarkan pengakuannya, pernah beraksi juga di daerah Kota Bekasi, polisi sementara masih mendalami lagi kasus tersebut.

"Dua TKP lain, masih kami dalami, satu memang tidak ada luka tapi modusnya sama korbanya pemulung dan mengancam dengan senjata tajam atau balok kemudian mengambil barang milik korban," paparnya.

Adapun lanjut Yusri, alasan pelaku tega melakukan kejahatan dengan mengincar pemulung atau tunawisma lantaran dinilai lebih mudah mengambil barang atau uang milik korban.

Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka sudah dijalankan sejak awal 2020 hingga terakhir kejadian di Cikarang Barat yang viral berkat rekaman CCTV.

"Kalau menurut keterangan awal lebih mudah dan mereka sudah lebih tahu semua, penganiayaan itu hampir rata-rata yang sampai meninggal itu semuanya dalan tidur sehingga lebih mudah ada satu TKP yang dia pukul tidak meninggal," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pelaku penganiayaan pemulung yang sempat terekam CCTV di Jalan Fatahillah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi berhasil diringkus, Selasa, (6/10/2020).

Video detik-detik aksi brutal terekam CCTV dan diunggah di sejumlah akun media sosial, salah satunya akun instagram @cetul22.

Dalam video tersebut, kedua pemulung yang tengah tertidur dihampiri dua orang yang membawa balok kayu besar.

Tanpa basa-basi, kedua orang pembawa balok kayu langsung menghantam kepala dua pemulung yang tengah tertidur pulas.

Peristiwa yang terjadi pada, Selasa, (29/9/2020) lalu itu menyebabkan satu orang korban bernama Udin Rojudin (78) meninggal dunia dan satu korban lagi bernama kusnan (63) luka parah.

Yusri mengatakan, pihaknya berhasil meringkus dua orang pelaku pada, Senin, (5/9/2020) kemarin.

"Alhamdulillah kita berhasil menangkap dua pelaku di daerah Grogol Jakarta Barat yang identik sesuai rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi di lapangan," kata Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved