Demo Buruh olak Omnibus Law

Polisi Pastikan Tak Ada Pergerakan Buruh Tangerang Penolak UU Cipta Kerja Menuju Jakarta

Polres Metro Tangerang Kota memastikan tidak ada pergerakan massa buruh dari Kota Tangerang menuju DKI Jakarta.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanti saat ditemui di Mapolrestro Tangerang Kota soal penyekatan aksi demo buruh di Kota Tangerang, Selasa (6/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota memastikan tidak ada pergerakan massa buruh dari Kota Tangerang menuju DKI Jakarta.

Sebab, sejak pagi hingga petang, Kota Tangerang sudah panas hiruk pikuk pergerakan massa buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja diresmikan oleh DPR RI.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya sudah memberikan penyekatan dibeberapa titik yang menjadi penghubung Kota Tangerang dengan DKI Jakarta.

"Tujuannya satu untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kita tidak tahu situasi di Jakarta bagaimana. Kedua ini pandemi, ini yang kami tidak mau teman-teman berangkat ke Jakarta pulang bawa virus," kata Sugeng di kantornya, Selasa (6/10/2020).

Beberapa titik penyekatan yang dilakukan adalah kawasan Batuceper, Ciledug, Cipondoh, dan Periuk.

Juga kawasan Bitung dengan berkoordinasi dengan pihak Polres Tangerang Selatan.

"Buruh (di Tangerang) dipastikan tidak akan berangkat ke Jakarta," tegas Sugeng.

Walau, ternyata aksi turun ke jalan yang dilakukan belasan ribu buruh tersebut tidak memiliki izin secara resmi dari pihak Polres Metro Tangerang Kota.

Kendati demikian, kata Sugeng, pihaknya tetap memberikan ruang dan terus mengingatkan untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan minimal menggunakan masker.

"Perintahnya saat ini kita untuk mencegah mereka tidak melakukan aksi di wilayah Jakarta sehingga, kita ada penyekatan tetapi kita juga tahu kondisi temen-temen buruh ini mereka perjuangkan. Tapi saya harap kegiatan ini bisa kooperatif," harap Sugeng.

Sementara, Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) mengatakan penyekatan aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) melanggar demokrasi.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Maman Nuriman pun menilai tindakan aparat kepolisian yang membendung pergerakan buruh di Banten ke DPR RI sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.

"Informasi yang didapat itu kan semua dilakukan penyekatan oleh aparat kepolisian. Itu artinya pembungkaman terhadap ruang demokrasi," kata Maman, Senin (5/10/2020).

Padahal, aksi yang akan dilakukan oleh buruh ke gedung DPR-RI merupakan aksi protes terhadap tidak diindahkannya aspirasi buruh soal penetapan Undang-undang Omnibus Law.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved