Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Johar Baru Jakarta Pusat
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, mengatakan tawuran itu terjadi di Jalan Rawa Tengah, Gang 6, RW 6, Kelurahan Galur, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, JOHAR BARU - Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku tawuran yang sempat viral di media sosial.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, mengatakan tawuran itu terjadi di Jalan Rawa Tengah, Gang 6, RW 6, Kelurahan Galur, Jakarta Pusat.
"Pelaku sudah di amankan. Inisialnya AT berusia 26 tahun," kata Supriadi, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (7/10/2020).
Supriadi melanjutkan, AT berprofesi sebagai wiraswasta yakni memiliki warung yang menjual berbagai kebutuhan pokok.
Namun, belum diketahui motif AT mengapa dirinya ikut tawuran.
• Rela Banting Tulang Biayai Sekolah Anak, Ibu Pingsan Tahu Putrinya Malah Jadi PSK: Papah Pasti Lihat
Supriadi menjelaskan, tawuran itu terjadi tepatnya pada Senin (5/10/2020) malam.
"Tawurannya Senin malam. Dia bergabung dengan teman-temannya untuk tawuran," jelas Supriadi.
"Dugaannya, AT ini memang kerap ikut tawuran. Pengakuannya lebih dari sekali ikut tawuran," tutur Supriadi.
Kini, AT mendekam di dalam tahanan kantor Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.
Tidak ada senjata tajam yang diamankan polisi dari tangan AT lantaran tawurannya menggunakan batu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pelaku-tawuran-at-26-senin-5102020.jpg)