Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Johar Baru Jakarta Pusat

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, mengatakan tawuran itu terjadi di Jalan Rawa Tengah, Gang 6, RW 6, Kelurahan Galur, Jakarta Pusat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Pelaku tawuran, AT (26), berhasil diamankan Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin (5/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, JOHAR BARU - Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku tawuran yang sempat viral di media sosial.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, mengatakan tawuran itu terjadi di Jalan Rawa Tengah, Gang 6, RW 6, Kelurahan Galur, Jakarta Pusat.

"Pelaku sudah di amankan. Inisialnya AT berusia 26 tahun," kata Supriadi, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (7/10/2020).

Supriadi melanjutkan, AT berprofesi sebagai wiraswasta yakni memiliki warung yang menjual berbagai kebutuhan pokok.

Namun, belum diketahui motif AT mengapa dirinya ikut tawuran.

Rela Banting Tulang Biayai Sekolah Anak, Ibu Pingsan Tahu Putrinya Malah Jadi PSK: Papah Pasti Lihat

Supriadi menjelaskan, tawuran itu terjadi tepatnya pada Senin (5/10/2020) malam.

"Tawurannya Senin malam. Dia bergabung dengan teman-temannya untuk tawuran," jelas Supriadi.

"Dugaannya, AT ini memang kerap ikut tawuran. Pengakuannya lebih dari sekali ikut tawuran," tutur Supriadi.

Kini, AT mendekam di dalam tahanan kantor Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.

Tidak ada senjata tajam yang diamankan polisi dari tangan AT lantaran tawurannya menggunakan batu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved