Penguatan Regional Jadi Kunci Perubahan Positif Bagi Pertanian Keluarga, Ini Penjelasannya

Peran penting kelompok petani kecil dalam menangani pandemi Covid-19 dan membantu masyarakat mengatasi isu kelaparan dan kemiskinan.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Petani kangkung sedang memetik tanamannya di Kalideres, Jakarta Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM  - Dalam pembukaan Forum “Mengupayakan Pertanian Keluarga yang Berkelanjutan Melalui Pendekatan Inklusif” para peserta menegaskan kembali peran penting kelompok petani kecil dalam menangani pandemi Covid-19 dan membantu masyarakat mengatasi isu kelaparan dan kemiskinan.

Untuk negara-negara di Asia dapat membangun kembali dengan lebih baik, kelompok keluarga petani harus diakui sebagai garda terdepan bagi pembangunan berkelanjutan.

Para peserta menyepakati bahwa kolaborasi dari bawah ke atas dan inklusif dengan berbagai pemangku kepentingan antara kelompok petani kecil, mitra swasta dan pemerintah dapat memastikan ekonomi dan masyarakat yang lebih berkelanjutan dan tangguh.

 Hal ini termasuk dalam mengamankan hak atas tanah bagi keluarga petani, mengamankan akses ke sumberdaya produktif, mengubah sistem pangan dan melindungi hak petani perempuan.

Polres Metro Jakarta Selatan Pulangkan 64 Pelajar yang Sempat Diamankan karena Hendak Demo di DPR

“Forum ini bertujuan untuk menjaga momentum kemitraan dalam mencapai tata kelola pertanahan yang berpusat pada masyarakat dan pertanian yang berkelanjutan di seluruh Asia, melalui pembangunan solidaritas di antara gerakan petani di Asia, ” ujar Esther Penunia, Perwakilan dari Asian Farmers Association for Sustainable Rural Development (AFA) di Filipina dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (8/10).

Rangkaian diskusi menyoroti peran United Nations Decade of Family Farming (UNDFF) dalam memajukan kesejahteraan petani kecil dan mengidentifikasi cara agar kelompok petani dapat terlibat di platform advokasi global seperti di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Peserta diharapkan dapat lebih mempelajari situasi pertanian kecil di Asia, terutama peran mereka dalam merumuskan kebijakan, hak atas tanah, dan penerapan praktik pertanian berkelanjutan.

Pandemi Covid-19 menjadi peringatan pada sistem pangan. Di Asia, meski petani kecil menghasilkan sebagian besar pangan dunia, mereka tetap tidak memiliki kendali atas keamanan lahan dan ketahanan pangan.

Rizky Billar Disebut Berhasil Obati Rasa Patah Hati Lesty Kejora, Ahli Tarot: Hatinya Berbunga-bunga

Selain itu, kebijakan pemerintah untuk memastikan ketahanan pangan di masa Covid-19 cenderung parsial, gagal mempertimbangkan peran kunci yang dimainkan petani kecil untuk mempromosikan sistem pangan yang berkelanjutan, tangguh, dan beragam.

“Mengamankan hak atas tanah dan sumber daya alam bagi masyarakat yang tidak memiliki tanah, baik bagi masyarakat adat, komunitas peternak pastoral, kelompok tani, perempuan, dan pemuda lebih relevan di saat sekarang dibanding tahun sebelumnya. Inilah mengapa kita membutuhkan solusi yang memperhitungkan potensi keragaman sistem pangan di kawasan ini,” terang Anthony Marzan, People's Campaign for Agrarian Reform Network (AR Now!) di Filipina.

Dalam konteks inilah ketiga organisasi gerakan AFA, ARNow! dari Filipina dan International Land Coalition Asia (ILC Asia) yang berbasis di Jakarta k menyelenggarakan acara forum regional ini.

“Dalam dua hari kedepan, kami juga akan membahas pelanggaran hak asasi petani kecil dan aktivis, serta meningkatnya kasus perampasan lahan di Asia selama pandemi Covid-19. Rekomendasi dan solusi yang dibahas di sini akan disampaikan kepada badan-badan pemerintah dan pembuat kebijakan di seluruh kawasan, ” imbuh Saurlin Siagian, Koordinator Regional ILC Asia.

Forum regional akan berlanjut hingga Kamis, 8 Oktober 2020, yang akan fokus pada strategi, pelajaran utama, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan dan implementasi kebijakan pertanian berkelanjutan.

Diskusi selanjutnya juga akan membahas diantaranya isu-isu yang bersinggungan dengan pertanian keluarga dan sistem pangan, seperti tentang aktivis hak atas tanah, pengetahuan masyarakat adat, dan jaminan hak atas tanah bagi perempuan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved