Demo Tolak UU Cipta Kerja
1.192 Diamankan, Ratusan Orang Berkumpul di Gedung Parkir Polda Metro Jaya Jemput Keluarga Ditahan
Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).
Di gedung ini, ratusan pemuada yang diamankan polisi dibawa petugas.
Mereka didata dan diperiksa satu persatu.
• Aksi Sejumlah Wanita Mengaku Simpanan Anggota DPR Minta Revisi UU Cipta Kerja atau Diadukan Istri?
Pantauan Warta Kota, Jumat (9/10/2020) siang, sejumlah petugas tampak mengelompokkan para pemuda, antara yang sudah didata dan siap dipulangkan, dengan yang belum.
Para pemuda yang diamankan tampak duduk berkelompok dan berkerumun, tanpa menjaga jarak.
Beberapa warga tampak lega, setelah mengetahui anggota keluarga mereka ada di sana dan dalam keadaan baik-baik saja.
• Cium Kaki Ibunda, Tangis Haru Warnai Pelajar yang Diamankan Ikut Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Bekasi
"Ini tinggal menunggu anak saya dikeluarin saja. Tadi disuruh jemput dan sudah didata," kata Husni, warga Depok, Jumat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 285 orang dari 1.192 pemuda yang diamankan polisi dalam aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang terindikasi melakukan tindak pidana.
"Karenanya untuk yang 285 orang ini, kami lakukan pendalaman. Mereka belum tersangka, tapi masih perlu pendalaman," kata Yusri, Jumat (9/10/2020).

Indikasi tindak pidana yang dilakukan 185 orang itu kata Yusri, mulai dari pengeroyokan, perusakan hingga membawa senjata tajam.
"Nah ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan dia sebagai tersangka," katanya.
Sementara sisanya kata Yusri, akan dipulangkan setelah orangtua diminta datang untuk menjemputnya.
Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan totalnya ada sebanyak 1.192 pemuda yang diamankan pihaknya, pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) dinihari, terkait aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Semuanya kata Yusri diamankan di Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran.