Demo Tolak UU Cipta Kerja

Cium Kaki Ibunda, Tangis Haru Warnai Pelajar yang Diamankan Ikut Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Bekasi

Kepolisian melakukan proses penjemputan dengan menghadirkan orangtua para pelajar yang diamankan polisi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Tangis haru warnai penjemputan pelajar yang diamankan polisi saat mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Kota Bekasi, Jumat, (9/10/2020).

Proses penjemputan dilakukan di aula Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kepolisian melakukan proses penjemputan dengan menghadirkan orangtua para pelajar yang diamankan polisi.

Para orangtua duduk di kursi yang dijajarkan di aula Mapolres Bekasi Kota, kemudian pelajar dipersilahkan menemui langsung.

Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020).
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Momen ini langsung diwarnai tangis haru, air mata langsung mengalir dari wajah orangtua yang sempat khawatir dengan kondisi putranya.

Pelajar yang sempat ikut aksi unjuk rasa turut terbawa suasana, mereka memeluk bahkan mencium orangtua mereka sambil menangis.

Beberapa diantaranya bahkan tak kuasa menahan tangis, mereka ada yang terlihat bersujud sambil mencium kedua kaki sang ibu.

"Mamah mikirin kamu enggak pulang-pulang, ini anak udah makan apa belum, mamah sampe enggak bisa tidur," kata orangtua yang menjemput anaknya.

Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020).
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihaknya total mengamankan sebanyak 116 pelajar selama pengamanan gelombang unjuk rasa yang terjadi kemarin, Kamis, (8/9/2020).

"Jadi kita kemarin melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dimana dalam pelaksanaan kita juga mengamankan 116 pelajar SMK, SMP dan juga yang tidak bersekolah, diamankan dari beberapa lokasi," kata Wijonarko.

Penjemputan sengaja dilakukan dengan cara mengumpulkan orangtua di aula dan dipertemukan dengan anaknya sambil prosesi sungkem dan meminta maaf.

"Kita sengaja melakukan seperti supaya menyentuh hati mereka, orangtua mereka pasti khawatir dengan kondisi anaknya, apalagi ketika tahu anaknya ikut dalam aksi unjuk rasa," terang Wijonarko.

Di depan hadapan orangtua, Wijonarko mengatakan, pihaknya dalam hal ini sebatas mengamankan ratusan pelajar dan tidak bermaksud mengkriminalisasi.

"Kita mengamankan maksudnya mereka supaya bisa dilakukan pembinaan, tidak berbuat anarkis dan sebagainya," ucap Wijonarko.

"Alhamdulillah, kemarin pelaksanaan pengamanan kegiatan aksi khususnya di Kota Bekasi bisa aman dan terkendali," tambahnya.

Wijonarko berpesan, kepada seluruh pelajar supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi, apalagi di masa pandemi sekolah dilakukan secara daring.

Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020).
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

"Sekolah daring bukan berarti adik-adik pelajar leluasa melakukan aktivitas di luar rumah, bahkan melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat," pesannya.

Pelajar lanjut Wijonarko, diminta agar tidak mudah terprovokasi dengan ajakan yang tersebar di media sosial.

"Adik-adik sekalian masih panjang perjalanan hidupnya, masih ada masa depan yang harus diraih, untuk itu jangan mudah terprovokasi," tegas dia.

Untuk orangtua, Wijonarko juga meminta agar meningkatkan pengawasan agar anaknya tidak melakukan tindakan di luar batas, apalagi sampai melakukan tindakan kriminal.

"Kami berikan kesempatan bertemu langsung dengan orangtua, supaya bisa memberikan janji dan sumpah kepada orantua, agar tidak mengulangi lagi," terang dia.

"Bisa dilihat tadi curhatan dari orangtua ketika anaknya tidak pulang, ada kekhawatiran dan sebagainya, ini supaya bisa menyentuh adik-adik sekalian," tambahnya.

Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020).
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Para pelajar yang diamankan ini kata Wijonarko tetap diminta membuat surat penyataan, surat tersebut diserahkan ke polisi dan ditanda-tangani orangtua.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved