Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polda Metro Jaya Amankan 1.192 Perusuh Saat Demo Menolak UU Cipta Kerja

Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang setelah kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi menolak Omnibus Law

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Puluhan pelajar yang hendak demo di DPR diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang setelah kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

"Sampai dengan detik ini memang ada 1.192 kami amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).

Yusri menjelaskan, polisi telah melakukan razia sebelum terjadinya kerusuhan.

"Kita belajar dari pengalaman dan melakukan razia mulai dari pagi hari dan sehari sebelumnya juga melakukan razia," ujar dia.

Menurut Yusri, 1.192 orang yang diamankan merupakan kelompok Anarko yang sengaja membuat kerusuhan.

"Indikasi itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko. Kelompok anarko yang memang membuat keributan," tutur Yusri.

"Anarko itu bukan profesi, Anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan. Siapa-siapa saja mereka ada yang pelajar, ada yang pengangguran," tambahnya.

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta berujung anarkis.

Sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran perusakan massa demonstran.

Tak hanya itu, belasan fasilitas kepolisian juga turut dirusak, bahkan beberapa di antaranya dibakar.

"Jadi total fasilitas daripada polisi yang dilakukan perusakan dan pembakaran oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos pengamanan," kata Yusri.

Yusri merincikan, sembilan fasilitas polisi mengalami kerusakan parah. Sedangkan sembilan fasilitas polisi lainnya dibakar.

18 fasilitas polisi yang dirusak dan dibakar massa demonstran di antaranya pos polisi Harmoni, Sarinah, Monas, Atmajaya, pos polisi pintu Senayan, Simpang Lima Senen, dan di depan Rumah Sakit Carolus.

"Kemudian pos polisi samping pintu utama Polda Metro, Petojo, pos Hayam Wuruk arah Roxy, Satwil Lantas Tomang, pos di Tomang, Pospol Grogol, pos Asemka, dan pos Olimo," jelas Yusri.

Menurut Yusri, massa mahasiswa dan buruh memang murni menyuarakan aspirasinya terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Namun memang ada tokoh-tokoh yang melakukan kerusuhan dengan membakar fasilitas umum dan fasilitas kepolisian," ujar dia.

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved