Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polda Metro Jaya Catat 18 Fasilitas Polisi Dirusak dan Dibakar Massa Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Tak hanya itu, belasan fasilitas kepolisian juga turut dirusak, bahkan beberapa di antaranya dibakar.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta berujung anarkis.
Sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran perusakan massa demonstran.
Tak hanya itu, belasan fasilitas kepolisian juga turut dirusak, bahkan beberapa di antaranya dibakar.
"Jadi total fasilitas daripada polisi yang dilakukan perusakan dan pembakaran oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Yusri merincikan, sembilan fasilitas polisi mengalami kerusakan parah. Sedangkan sembilan fasilitas polisi lainnya dibakar.
18 fasilitas polisi yang dirusak dan dibakar massa demonstran di antaranya pos polisi Harmoni, Sarinah, Monas, Atmajaya, pos polisi pintu Senayan, Simpang Lima Senen, dan di depan Rumah Sakit Carolus.
"Kemudian pos polisi samping pintu utama Polda Metro, Petojo, pos Hayam Wuruk arah Roxy, Satwil Lantas Tomang, pos di Tomang, Pospol Grogol, pos Asemka, dan pos Olimo," jelas Yusri.
Menurut Yusri, massa mahasiswa dan buruh memang murni menyuarakan aspirasinya terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Namun memang ada tokoh-tokoh yang melakukan kerusuhan dengan membakar fasilitas umum dan fasilitas kepolisian," ujar dia.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.