Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Jakarta Teapkan PSBB Transisi, Akses Transportasi ke Pulau Seribu untuk Wisatawan Kembali Dibuka
Akses transportasi ke wilayah Kepulauan Seribu kembali dibuka mulai hari ini, Senin (12/10/2020).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Akses transportasi ke wilayah Kepulauan Seribu kembali dibuka mulai hari ini, Senin (12/10/2020).
Pembukaan akses transportasi ke Kepulauan Seribu ini seiring diterapkan kembalinya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Kasatpel Lalu Lintas Angkutan Laut dan Pelayanan Jasa Dishub DKI Jakarta Andi Irham mengatakan, akses transportasi baik kapal milik perhubungan maupun swasta sudah dapat beroperasi setiap hari.
Selain warga Kepulauan Seribu, kapal penumpang juga sudah dibuka untuk wisatawan.
Pembukaan akses ini sesuai dengan SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 117 Tahun 2020 tentang pengendalian sektor transportasi untuk mencegah Covid-19 pada masa transisi.
"Maka sejak 12 Oktober semua transportasi menuju ke wilayah Kepulauan Seribu terbuka untuk umum," kata Andi.
Kapal penumpang ke wilayah Kepulauan Seribu sudah dibuka melalui dermaga-dermaga keberangkatan.
Dermaga yang dimaksud antara lain Kaliadem, Marina Ancol, Tanjung Pasir, serta Rawasaban.
"Untuk kapal angkutan tetap menerapkan 50 persen dari kapasitas kapal dan menjalankan protokol kesehatan," ucap Andi.
Adapun penumpang yang hendak berangkat menggunakan kapal angkutan juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ada.
"Penumpang dilakukan cek suhu tubuh, wajib memakai masker, dan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19," tutup Andi.
Baca juga: Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian, Ketua KAMI medan Bakal Diboyong ke Jakarta
Ancol Kembali Dibuka untuk Warga Luar Jakarta
Kini, warga luar DKI Jakarta sudah boleh berwisata ke Taman Impian Jaya Ancol.
Jalankan Kebijakan PPKM Jawa-Bali, Gubernur Anies Teken Pergub Turunan dan Anulir PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|
Bukan Rem Darurat, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Sampai 17 Januari 2021 |
![]() |
---|
Menanti Keputusan Gubernur Anies kembali Tetapkan PSBB Rem Darurat Pasca Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun Jelang Libur Akhir Tahun, Anies Perpanjang PSBB hingga 3 Januari |
![]() |
---|
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Wagub DKI Beri Sinyal Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|