Demo Tolak UU Cipta Kerja
BEM PTAI Se-Indonesia Ajak Mahasiswa Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
Presidium Nasional BEM PTAI se-Indonesia, Nica Ranu Andika, mengatakan pihaknya termasuk yang menolak UU Cipta Kerja.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Forum Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Indonesia mengajak mahasiswa mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Presidium Nasional BEM PTAI se-Indonesia, Nica Ranu Andika, mengatakan pihaknya termasuk yang menolak UU Cipta Kerja.
Di sisi lain, sambung dia, BEM PTAI juga mengecam aksi unjuk rasa yang berujung perusakan fasilitas umum.
"Kami dari BEM PTAI mencoba untuk mengkaji lebih dalam untuk mengajak sahabat-sahabat semua melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," kata Ranu dalam jumpa pers di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
"Ini merupakan langkah konkret yang kami ambil untuk menyelesaikan persoalan yang ada hari ini," tambahnya.
Dari kacamata BEM PTAI, disahkannya UU Cipta Kerja akan menimbulkan problematika pada kaum buruh dan menyengsarakan pihak-pihak terkait.
Ranu mengatakan, pihaknya mendukung mahasiswa mengadakan aksi mereview ulang UU Cipta Kerja.
"Kami juga berharap pemerintah membuka ruang diskusi dengan para mahasiswa, buruh, dan masyarakat sehingga aspirasi bisa disampaikan secara langsung," tutur Ranu.
Demo Berakhir Ricuh
Peringati Hari HAM Sedunia, Ribuan Buruh Bakal Berunjuk Rasa di Dekat Istana Negara |
![]() |
---|
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Kantor Jokowi, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup |
![]() |
---|
Massa Buruh Wajib Rapid Test Sebelum Demo di Dekat Istana Negara |
![]() |
---|
Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara, Rute Bus Transjakarta Dialihkan |
![]() |
---|
Polda Metro Kerahkan 2.295 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di Gedung DPR |
![]() |
---|