Demo Tolak UU Cipta Kerja

BEM PTAI Se-Indonesia Ajak Mahasiswa Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

Presidium Nasional BEM PTAI se-Indonesia, Nica Ranu Andika, mengatakan pihaknya termasuk yang menolak UU Cipta Kerja.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim
BEM PTAI menggelar jumpa pers pernyataan sikap terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Forum Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Indonesia mengajak mahasiswa mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Presidium Nasional BEM PTAI se-Indonesia, Nica Ranu Andika, mengatakan pihaknya termasuk yang menolak UU Cipta Kerja.

Di sisi lain, sambung dia, BEM PTAI juga mengecam aksi unjuk rasa yang berujung perusakan fasilitas umum.

"Kami dari BEM PTAI mencoba untuk mengkaji lebih dalam untuk mengajak sahabat-sahabat semua melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," kata Ranu dalam jumpa pers di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

"Ini merupakan langkah konkret yang kami ambil untuk menyelesaikan persoalan yang ada hari ini," tambahnya.

Dari kacamata BEM PTAI, disahkannya UU Cipta Kerja akan menimbulkan problematika pada kaum buruh dan menyengsarakan pihak-pihak terkait.

Ranu mengatakan, pihaknya mendukung mahasiswa mengadakan aksi mereview ulang UU Cipta Kerja.

"Kami juga berharap pemerintah membuka ruang diskusi dengan para mahasiswa, buruh, dan masyarakat sehingga aspirasi bisa disampaikan secara langsung," tutur Ranu.

Demo Berakhir Ricuh

Demo tolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di Jalan Medan Merdeka Barat berakhir ricuh sore tadi.

Massa pelajar dipukul mundur aparat kepolisian hingga ke sejumlah ruas jalan, di Jakarta Pusat, pukul 16.20 WIB.

Mereka tersebar di Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Kemuliaan, Jakarta Pusat.

Sejumlah aparat kepolisian terus membubarkan mereka.

Sejumlah aparat kepolisian tampak mengendarai motor untuk memukul mundur massa aksi dari sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Sejumlah aparat kepolisian tampak mengendarai motor untuk memukul mundur massa aksi dari sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Bentrokan pecah setelah unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, pukul 16.00 WIB.

Bentrokan diawali dari arah massa aksi yang melemparkan botol plastik hingga batu ke arah aparat yang sedang berjaga.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved