Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Jakarta PSBB Transisi, Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth: Sosialiasi Covid-19 Harus Fokus dan Serius
Kenneth meminta agar Pemprov DKI Jakarta harus lebih masif dan fokus dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap, dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai dengan kembalinya diberlakukan PSBB Transisi di Jakarta, dirinya meminta agar Pemprov DKI Jakarta harus lebih masif dan fokus dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19.
"Dengan kembalinya PSBB Transisi ini, saya meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar lebih masif dan serius dalam sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 ke warga. Hasil temuan saya di masyarakat bawah, masih banyak yang tidak tahu apa itu Covid-19, akibatnya serta cara pencegahannya," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).
Menurut pria yang kerap disapa Kent itu menambahkan, sangat berbahaya jika Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan sosialisasi yang masif kepada warga tentang bahayanya Covid-19, dan cara melaksanakan protokol kesehatan yang baik dan benar.
"Intinya semangat Pemprov DKI harus ditekankan kepada semangat untuk sosialisasi, dan edukasi tentang bahaya Covid-19, serta cara pencegahannya dibandingkan semangat untuk memberikan sanksi kepada masyarakat Jakarta," kata Kent.
Namun, dirinya menegaskan, bahwa PSBB Transisi tidak bermakna melonggarkan protokol kesehatan Covid-19, akan tetapi harus lebih disiplin dalam menjalankannya.
"Jadi jangan salah persepsi soal kelonggaran menarik rem darurat beralih ke PSBB Transisi. Seharusnya Masyarakat harus lebih sadar, dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta," ujarnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melonggarkan rem darurat, sejumlah fasilitas umum yang semula tidak diizinkan beroperasi, kini mulai diberi kelonggaran.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengelola fasilitas umum seperti restoran, kafe, perkantoran, tempat olahraga, hingga masjid, untuk dapat beroperasi kembali.
"Jadi jangan sampai semuanya sampai kecolongan dalam penerapan PSBB Transisi ini, sehingga muncul kembali perilaku masyarakat yakni berkumpul di keramaian, dan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga menimbulkan klaster baru," kata Kent.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta harus bisa memberdayakan RT-RW yang menjadi garda terdepan untuk melakukan sosialisasi di permukiman warga tentang bahayanya Covid-19 tersebut.
"Wajib berdayakan RT dan RW di setiap wilayah, agar bisa lebih terukur dan tepat sasaran dalam pengetatan warga yang berada di zona merah Covid-19. Jadi jika ada warga yang positif terpapar Covid-19, langsung bisa lakukan lockdown lokal, tracing dan bisa melakukan penyuluhan tentang bahayanya Covid-19," ujarnya.
Kent juga menyikapi soal dibuka kembali baik tempat rekreasi, restoran, cafe dan tempat olahraga di Jakarta.
Hal tersebut perlu diwaspadai secara serius tentang penyebaran virus Covid-19 meskipun para pengelola sudah melakukan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
rem darurat
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
PSBB
protokol kesehatan
Covid-19
Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan
Running News
Jalankan Kebijakan PPKM Jawa-Bali, Gubernur Anies Teken Pergub Turunan dan Anulir PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|
Bukan Rem Darurat, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Sampai 17 Januari 2021 |
![]() |
---|
Menanti Keputusan Gubernur Anies kembali Tetapkan PSBB Rem Darurat Pasca Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun Jelang Libur Akhir Tahun, Anies Perpanjang PSBB hingga 3 Januari |
![]() |
---|
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Wagub DKI Beri Sinyal Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|