Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polisi Amankan Massa Pelajar dari Kelompok Anarko, saat Ponselnya Dicek Ada Rekaman Suara Begini

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (kanan), saat menasehati massa pelajar A (15), di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Seorang pelajar berinisal A (15) diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja dengan kepolisian.

Dia diamankan polisi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Selasa (13/10/2020).

Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berada di lokasi dan sempat bertanya kepada A.

"Sekolah di mana? Kelas berapa?" tanya Yusri kepada A.

Ketika ditanya, A tampak mengenakan jaket dan celana hitam, sambil jongkok.

"Kelas satu SMK, pak. Saya sekolah di daerah Duri Pulo, Jakarta Barat," jawab A.

Yusri pun mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya.

Aplikasi chat WhatsApp dari ponsel A pun dibuka oleh Yusri.

Setelah diperiksa, polisi menemukan rekaman suara A yang bilang begini.

"Kalau polisi udah rusuh, kita rusuhin lagi," begitu suara yang terdengar dari rekaman via WhatsApp tersebut.

A pun mengaku suara itu merupakan dirinya yang berbicara kepada temannya.

"Iya, saya pak," ucap A, singkat.

Yusri pun meminta A memberikan nomor ponsel orang tuanya guna dihubungi.

Sambungan telepon pun tersambung, Yusri mulai berbicara dengan orang tua A.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved