Demo Tolak UU Cipta Kerja

Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Daftar Arus Lalu Lintas di Jakarta Pusat yang Dialihkan Siang Ini

Berikut rekayasa arus lalu lintas yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya selama unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
ILUSTRASI Suasana saat seorang polisi dan petugas Dishub tengah mengurai arus lalu lintas di sekitaran Patung Kuda, Monas, Jakarta pusat, Kamis (10/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan agar lalu lintas tetap lancar selama unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Rencananya, massa aksi dari Front Pembela Islam (FPI) hingga Presidium Alumni (PA) 212 akan berunjuk rasa pada pukul 13.00 WIB, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Jakarta Pusat Antisipasi Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini

Berikut rekayasa arus lalu lintas yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini;

1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran III diluruskan ke TL Harmoni

2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira

3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur

4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih

5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin

6. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Adul Muis

7. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis

8. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Muesum diluruskan ke Jalan Majapahit

9. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda

10. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved