Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jadi Modus Baru, Ini 3 Peristiwa Ambulans Dipakai Perusuh Saat Demo di Jakarta

Tercatat tiga kali sudah ambulans dimanfaatkan para perusuh dalam beberapa kali aksi demo di DKI Jakarta. Ini jadi modus baru para perusuh.

Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim
Kondisi ambulans yang diduga mengangkut logistik dan batu untuk massa perusuh saat diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kerusuhaan saat demo tolak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) telah direncankan dengan matang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunuh menyebut ada modus baru para perusuh dengan memanfaatkan mobil ambulans.

"Semua masih kita dalami. Tetapi memang dropping makanannya ada. Ada kendaraan-kendaraan yang sudah kita deteksi, nah ini modus baru lagi sekarang ini," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).

"Ada yang menggunakan kendaraan ambulans yang bebas bergerak ini. Ada juga kendaraan pribadi sudah terdeteksi semuanya," sambungnya.

Penggunaan mobil ambulans yang tidak semestinya bukan kali ini saja terjadi.

Baca juga: Ribut dengan Istri Lalu Kabur dari Rumah, Kakek 63 Tahun Malah Diancam Pisau Saat Pulang

Baca juga: Kekuatan Timnas U-19 Indonesia Berkurang, Witan Sulaeman Segera Tinggalkan TC di Kroasia

Padahal fungsi ambulans telah dijelaskan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 120 tahun 2016 tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah.

Pasal 1 Ayat 18 Pergub disebut ambulans adalah alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut pasien yang dilengkapi dengan peralatan medis sesuai dengan standar.

Berdasarkan catatan Kompas.com dalam setahun terakhir, sudah tiga kali ambulans digunakan sebagai pemasok bahan kerusuhan seperti batu dan ketapel hingga dijadikan tempat berlindung para perusuh dalam aksi demo.

Ambulans berlogo Partai Gerindra

Pada aksi demo 21 dan 22 Mei 2019 yang memprotes hasil Pilres 2019, satu unit ambulans berlogo Partai Gerindra diamankan jajaran Polda Metro Jaya.

Baca juga: Viral Video Pendemo Lakukan Pelecehan Seksual Verbal ke Polisi, Salmafina: Mbak Itu Kurang Ajar!

Baca juga: Kembali Cemari Pesisir Pulau Seribu, Ratusan Kg Limbah Minyak Dibersihkan

Baca juga: Pejabat Polres Metro Tangerang Kota Menyelinap ke Hutan Tenjo Mencari Jejak Narapidana Kabur 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya yang kala itu dijabat Kombes Argo Yuwono mengatakan, ambulans berlogo Partai Gerindra itu merupakan milik PT Arsari Pratama.

Mobil tersebut dikirim ke Jakarta atas perintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Sinopsis Film Everly yang Tayang di Bioskop Trans TV, Salma Hayek Terjebak ke Perbudakan Seksual

Baca juga: 1 Perampok Toko Bunga Bermodus Polisi di Jaktim Tertangkap, 3 Masih Buron

Ambulans itu dibekali dana operasional Rp 1,2 juta yang bersumber dari ketua DPC Gerindra Kota Tasikmalaya.

Tujuan pengiriman ambulans itu untuk membantu memberikan pertolongan jika ada korban dalam kerusuhan 22 Mei.

Saat diamankan polisi di depan gedung Bawaslu RI pada 22 Mei, polisi tidak menemukan perlengkapan medis dalam mobil ambulans tersebut.

Polisi hanya menemukan pecahan batu konblok, batu kali, dan batu hebel di dalam mobil ambulans.

Lima orang yang diamankan di dalam mobil ambulans bukan berprofesi sebagai tim medis.

Baca juga: Pejabat Polres Metro Tangerang Kota Menyelinap ke Hutan Tenjo Mencari Jejak Narapidana Kabur 

Mereka kemudian divonis tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam persidangan yang digelar 10 Oktober 2019.

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Purwanto, para terdakwa dinyatakan secara sah melakukan perlawanan terhadap aparat polisi yang sedang menjalankan tugasnya menjaga ketertiban umum.

Ambulans Pemprov DKI dipakai tempat berlindung perusuh

Ambulans lain juga pernah dijadikan tempat berlindung para perusuh.

Pada 26 September 2019, satu unit ambulans milik Pemprov DKI yang berisi batu dan bensin diamankan polisi.
Mobil ambulans itu diamankan saat terjadi kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR Senayan.

Kala itu, terjadi aksi unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP.

Argo menyebutkan, barang bukti berupa batu, bensin, dan kembang api yang ditemukan di dalam mobil ambulans adalah milik demonstran.

Para demonstran tersebut berusaha mencari perlindungan dalam mobil ambulans.

"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo, Jumat (27/9/2020).

Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka.

Mereka dituduh telah menyembunyikan batu dan bensin di dalam ambulans Pemprov DKI di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.

Tiga tersangka berinisial AN, RL, dan YG.

Ambulans ditembak gas air mata

Ambulans kembali digunakan untuk tindakan anarkistis saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Awalnya, viral di media sosial video yang menampilkan satu unit mobil ambulans dikejar dan ditembak gas air mata oleh sekelompok polisi.

Lokasinya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam video berdurasi 21 detik, tampak aparat Kepolisian mengejar ambulans yang bergerak mundur dalam kondisi pintu samping terbuka.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah membantah ambulans tersebut merupakan milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Bukan ambulans milik Pemprov DKI," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Weningtyas melalui pesan singkat, Rabu (14/10/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pengejaran ambulans bermula ketika polisi tengah melakukan razia terhadap sejumlah pedemo yang terlibat kericuhan.

Setidaknya ada tiga kendaraan yang saat itu diberhentikan polisi di antaranya sejumlah motor dan dua ambulans untuk mencari keberadaan para pedemo.

Ada empat orang yang diduga perusuh di dalam mobil ambulans tersebut.

Meskipun telah dihentikan, sopir ambulans tetap berusaha kabur.

Sopir memundurkan mobil lalu melaju dengan kecepatan tinggi. Saat itu lah polisi berkali-kali menembakkan gas air mata ke arah mobil.

"Saat mundur, terus diberhentikan lagi dihadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi, juga nyaris menabrak petugas," ucap Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan sementara salah satu orang berinisial N yang loncat dari ambulans, mobil itu diduga digunakan untuk memasok batu untuk membuat kerusuhan saat demo.

Meskipun demikian, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.

"Dari hasil keterangan awal, ada dugaan bahwa ambulans tersebut adalah bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo. Ini keterangan dari salah satu itu yang loncat," ucap Yusri.

"Masih dalam didalami oleh penyidik, kita tunggu saja seperti apa," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Peristiwa Ambulans Dipakai Perusuh Saat Demo di Jakarta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved