Tak Mau Bayar Tarif Berhubungan Badan, Pria Hidung Belang Tewas Dibacok Pemilik Kafe

Seorang pelanggan dibacok pemilik kafe lantaran berbuat onar. Ketegangan ini dipicu oleh korban yang tak mau membayar tarif berhubungan badan.

Net
Ilustrasi Senjata Tajam 

TRIBUNJAKARTA.CIM, BALI - Suasana mencekam terjadi di Kafe Jelita, Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Bali pada Minggu (11/10/2020) dini hari.

Seorang pria hidung belang tewas dibacok pemilik kafe berinisial IA (34).

Peristiwa ini bermula saat korban bernisial IGMS (51) datang ke kafe milik pelaku.

Sebelum datang, korban minum minuman keras di warung yang ada di samping Kafe Jelita.

Setelah masuk, korban langsung mengajak karyawan kafe berinisial FM berhubungan badan.

Baca juga: Polisi Tembak Ambulans Hendak Kabur di Tengah Demo, Begini Faktanya

Baca juga: Spoiler dan Jadwal Manga One Piece Chapter 992: Kaido Bakal Membabi Buta Serang Akazaya

Saat kedianya sudah berada di dalam kamar, korban menanyakan tarif berhubungan badan yang harus di bayar.

"Setelah diberitahukan tarif sebesar Rp 150.000, tiba-tiba korban menodongkan sebilah pisau ke arah wajahnya FM," kata Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa Rahmadani dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Saat itu, korban mengatakan kepada FM, tak ingin membayar pakai uang namun pakai pisau.

FM lalu berontak dan keluar dari kamar untuk meminta pertolongan.

Korban lantas diminta keluar kamar oleh pekerja kafe lainnya.

Pelaku yang saat itu di rumah mendapatkan pesan adanya keributan di kafe miliknya.

Ia lantas menuju kafe dengan membawa celurit dan menyimpannya di bawah meja.

Baca juga: Persija Jakarta Tambah Sponsor Baru, Durasi Kerja Sama Selama Dua Tahun

Baca juga: Penjelasan Kenapa Puasa Sunnah Harus Senin Kamis dan Bukan Selasa Rabu?

Sesaat kemudian, korban keluar dari dalam Kafe Jelita dan tanpa sengaja bersenggolan dengan penjaga kafe lainnya hingga terjadilah cekcok mulut.

Polisi bersama warga sekitarnya yang sudah di lokasi berusaha menenangkannya.

Namun, korban mengeluarkan pisau lipat dan menusuk penjaga kafe yang bernama Paris Pratama.

Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.

Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.

Baca juga: Berakhir Besok 15 Oktober 2020, Katalog Promo Alfamart: Popok Diskon Up To 40 Persen hingga Susu

Baca juga: Sinopsis Film Point Break yang Tayang di Bioskop Trans TV: Edgar Ramirez Jadi Agen FBI

Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.

Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.

Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved