Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Berikut Jadwal Lengkap hingga Penetapan NIP

Setelah melalui berbagai tahapan, hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.

Editor: Muji Lestari
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah melalui berbagai tahapan, hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan pasca-pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, tim pengolah hasil dari BKN segera mengumpulkan hasil pengolahan dan pra pengolahan tes untuk seluruh instansi.

Aris mengatakan, BKN akan melakukan rekonsiliasi hasil untuk persiapan integrasi SKD/SKB pada 19-23 Oktober.

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang. (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Rekonsiliasi itu dilakukan untuk memperoleh hasil data yang valid antara masing-masing instansi dan BKN.

Setelah itu, hasil final pengumuman CPNS 2019 akan disampaikan kepada tiap instansi pada 26-28 Oktober.

"Diharapkan pada 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," ujarnya dalam konferensi pers BKN melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Awas! Penipuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Ingat Hanya Registrasi di Situs Resmi

Sementara itu, jadwal pengumuman hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) adalah sebagai berikut:

- 30 Oktober 2020: Pengumuman hasil CPNS 2019

- 31 Oktober-3 November 2020: Masa sanggah

- 4-30 November 2020: Pemberkasan dan pengusulan NIP

- 1 Desember 2020: TMT (Terhitung Mulai Tanggal) CPNS

Aris juga menyampaikan bahwa proses penetapan NIP sepenuhnya dilakukan secara digital, karena pandemi belum diketahui akan berlangsung sampai kapan.

"Pendekatan untuk proses penetapan NIP sepenuhnya kita lakukan secara digital. BKN dalam hal ini meminimalisir pergerakan orang dan dokumen dalam rangka proses penetapan NIP. Kita usahakan 100 persen tanpa dokumen," katanya lagi.

Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang.
Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Peserta yang lolos CPNS 2019 nantinya diwajibkan melengkapi dokumen pendukung untuk keperluan penetapan NIP dengan mengunggahnya di aplikasi atau portal SSCASN.

"Setiap peserta pasti sudah punya akun (SSCASN). Mereka masuk melalui akun masing-masing dan meng-upload dokumen pendukung," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved