Balai-balai Rehabilitasi Sosial Sediakan Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas
Balai-balai rehabilitasi di bawah naungan Kementerian Sosial RI menyediakan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Balai-balai rehabilitasi di bawah naungan Kementerian Sosial RI menyediakan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim, mengatakan hal ini dilakukan guna mempermudah aktivitas penyandang disabilitas.
"Di tingkat pusat, Kemensos (Kementerian Sosial) tidak menyediakan alat bantu, tetapi disediakan melalui Balai-balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas," kata Eva, dalam keterangan resminya, Minggu (18/10/2020).
Meski begitu, menurutnya, perlu ada kemampuan untuk melakukan asesmen awal, karena guna mempermudah layanan yang dibutuhkan penyandang disabilitas.
Eva menjelaskan, penyandang disabilitas wajib didampingi seorang untuk mengamati serta mengawasi penggunaan alat bantu yang dimaksud.
Alat medis tersebut, lanjutnya, berupa kursi roda, komputer berbicara, dan alat bantu dengar.
Baca juga: 3 Tahun Kepemimpinan Anies, Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth: Program Unggulan Harus Jelas
Baca juga: Bek Timnas U-19 Indonesia Puji Kekompakan Tim, Shin Tae-yong Susun Rencana Lawan Bosnia-Herzegovina
"Alat bantu untuk penyandang disabilitas tidak selalu dari sisi medis. Bisa dalam bentuk komputer bicara, Notepad untuk pembelajaran anak autis, dan lainnnya," tutur Eva.
"Alat bantu lebih luas dari sekedar alat bantu medis. Jadi, para pendamping diharapkan bisa mengenali kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas," lanjutnya.
Kemudian, dikatakan Eva, pendamping dapat berkoordinasi dan para ahli seperti terapis, dokter, dan psikolog melalui proses asesmen komprehensif.
“Perlu penguatan kemampuan pendamping dalam melaksanakan asesmen yang lebih komprehensif, lebih luas, dan lebih mendalam," ujarnya.
"Selanjutnya merujuk, mengarahkan, dan melaksanakan intervensi apa yang harus dilakukan," tutur Eva.