Pemerintah Pastikan Libur Panjang Maulid Nabi Tidak Ada Perubahan dan Tetap Dilaksanakan
Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah tidak mengubah waktu libur panjang yang jatuh pada tanggal 28 Oktober-30 Oktober 2020
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah tidak mengubah waktu libur panjang yang jatuh pada tanggal 28 Oktober-30 Oktober 2020 atau bertepatan pada Hari Libur Maulid Nabi.
Meski, libur panjang tersebut akan dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur di tengah pandemi Covid-19.
"Sesuai dari arahan presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir usai Ratas melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Era 90: Mobil Balap - Naif
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Era 90: Kosong Sama Kosong - Slank
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan agar liburan kali ini tidak sampai meningkatkan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Bahkan, kata Muhadjir, Presiden Jokowi telah menaruh atensi tinggi agar liburan tak menjadi pemicu kenaikan kasus Corona.
"Bapak presiden sudah menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan sampai nanti menjadi faktor menaiknya angka kasus dan juga peningkatan masalah Covid-19," jelas Muhadjir.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Muhadjir : Cuti dan Libur Peringatan Maulid Nabi Tetap Dilaksanakan Tanpa Perubahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-kalender_20180513_070849.jpg)