Pengakuan John Kei Telah Bertobat Tinggalkan Dunia Hitam, Sebut Nus Kei Berbohong: Saya Masih Waras

Selain berkas, penyidik juga akan melimpahkan John Kei beserta enam rekannya yang juga menjadi tersangka penyerangan dan pembunuhan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tersangka kasus penyerangan dan pembunuhan berencana, John Kei, saat dilimpahkan ke Kejaksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). 

Hingga kemudian John memutuskan memberikan kuasa penagihan kepada saudaranya, Far Far.

Akibat hal ini, peristiwa di Cipondoh terjadi.

Tak hanya itu, John Kei meminta Nus berkata jujur di depan media.

"Saudara Nus saya minta anda sportif, jujur mengatakan apa adanua. Anda datang ke Salemba pinjam uang Rp 1 miliar dan anda akan ganti Rp 2 miliar dalam 6 bulan," terang John Kei.

John Kei kembali menegaskan, dia tak terlibat dalam peristiwa ini.

Dia mengaku sudah bertobat dan meninggalkan dunia hitam. Terlebih dirinya baru saja bebas dari penjara.

Baca juga: Setia Dampingi Istri Korban Rudapaksa, AY Ungkap Rencana Tinggal di Tempat Ini: Saya Ikut Kemauannya

"7 tahun 10 bulan dipenjara saya bebas saya buat masalah, saya orang gila. Saya ini masih waras dan pertobatan saya ini benar- benar saya dan Tuhan yang tahu," kata dia.

John menilai, yang harus dipertanyakan adalah pernyataan Nus Kei yang dianggap penuh kebohongan.

Nus tak mau mengakui punya utang dan malah memutarbalikkan fakta dengan mengaku punya hubungan saudara dengan John Kei.

"Jadi anda harus belajar berkata jujur, dalam kesaksian kemarin anda tidak mengakui kapan terima uang. Itu uang Rp 1 miliar kan anak-anak menagih kamu," papar John Kei

Artikel ini telah disarikan dari Kompas dengan judul Blak-blakan John Kei Bahas Perseteruannya dengan Nus Kei, Bantah Bersaudara hingga Utang Rp 1 M & Berkas Rampung, John Kei dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved