Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Pemerintah Kabupaten Tangerang Belum Siapkan Skema Distribusi Vaksin Covid-19
Pemerintah Kabupaten Tangerang belum meracik skema distribusi vaksin Covid-19 untuk warganya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang belum meracik skema distribusi vaksin Covid-19 untuk warganya.
Kabupaten Tangerang sendiri merupakan kawasan terluas se-Tangerang Raya dengan 23 kecamatan yang hingga ini berada di zona oranye penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi pun mengaku belum mendapatkan informasi apa pun soal distribusi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Indonesia.
"Itu dia, kami belum dapat datanya soal vaksin (Covid-19)," singkat Hendra kepada TribunJakarta.com, Rabu (21/10/2020).
Ia juga belum mengetahui sama sekali jumlah vaksin yang akan diterima dari Kementerian Kesehan.
"Kami juga belum tahu berapa kita dapatnya (vaksin Covid-19). Makanya kita engga berani mempublish pendaftarannya itu," sambung Hendra.
Sebagai informasi, berikut daftar enam kelompok sasaran penerima vaksin Covid-19 di Indonesia:
1.Tenaga medis, TNI/Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik sebanyak 3,4 juta orang.
2.Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) sebanyak 5,6 juta orang.
3.Seluruh tokoh/tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, sampai sederajat perguruan tinggi, sebanyak 4,3 juta orang.
4.Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2,3 juta penerima vaksin.
5.Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 86 juta orang.
6. Masyarakat usia 19 hingga 59 tahun, sebesar 57 juta orang.
Total terdapat 160 juta orang dari enam kelompok penerima vaksin Covid-19 untuk gelombang pertama.