Tim Penjaringan Bakal Calon Ketum PP PBSI Masih Tunggu Pengembalian Formulir Pendaftaran
Di hari pengembalian formulir pendaftaran ini masih belum ada bakal calon yang menyerahkan berkas-berkas pendaftaran.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua tim penjaringan bakal calon Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024, Edi Sukarno menyebut hari ini sudah memasuki tahap pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum PP PBSI.
Pengembalian formulir yang dimulai hari ini, Kamis (22/10/2020) hingga dibatasi pada tanggal 26 Oktober 2020 pukul 17.00 WIB.
Di hari pertama pengembalian formulir pendaftaran ini, Edi Sukarno mengatakan masih belum ada bakal calon yang menyerahkan berkas-berkas pendaftaran kepada pihaknya.
“Ya, hari ini sudah mulai masuk pengembalian formulir tapi masih belum ada yang mengembalikan,” kata Edi Sukarno saat dihubungi Tribunnews, Kamis (22/10/2020).
Edi Sukarno memperkirakan bakal calon yang akan mengembalikan berkas formulir pendaftaran sejauh ini ada dua orang saja yakni Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna dan Ketua Pengprov PBSI Banten, Ari Wibowo.
Baca juga: Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Kali Cengkareng
Baca juga: 6 Obat Tradisional untuk Menyembuhkan Luka Bakar Secara Alami, Ampuh Tak Berbekas
Meski demikian, tak menutup kemungkinan bakal ada calon-calon lainnya yang bisa saja ikut mengembalikan formulir pendaftaran, menginginat formulir pendaftaran sudah ada contohnya.
“Kalau pengambilan formulir itu sebenarnya tidak harus, karena kami sudah sebarkan sejak tahun 2018 ada contoh-contohnya, ada lampiran satu sampai lampiran lima. Jadi tidak masalah makanya kami tinggal nunggu siapa saja sih yang besok mengembalikan berkas,” kata Edi.
“Jadi bisa saja ada yang datang lagi, tapi kan tergantung lolos atau tidak itu persoalan lain, ada persyaratannya,”
“Tapi yang jelas sejauh ini perkiraan cuma dua saja, Pak Agung dan Pak Ari. Saya juga tahu itu dari Medsos, dari pemberitaan. Ini kami tunggu pengembalian sampai tanggal 26 sore,” jelasnya.
Untuk persyaratan pendaftaran bakal calon Ketum PP PBSI, Edi sebelumnya telah menjabarkannya yakni:
1. Menyerahkan surat pernyataan kesiapan mentaati AD/ART PBSI.
2. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus organisasi cabang olahraga lain.
3. Mereka yang tengah menjabat sebagai pengurus organisasi bulutangkis masih diperbolehkan untuk mencalonkan diri.
Misalnya, Ketua Pengprov PBSI sebuah provinsi ingin maju sebagai bakal calon ketua umum, ini tetap diperbolehkan.
Baca juga: Modal Berharga AC Milan Jelang Kontra Celtic, Rekor Rossoneri Lebih Mentereng Dibanding Inter Milan
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain dan Pertandingan Celtic Vs AC Milan, Simak Link Live Streaming Disini
4. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) di semua tingkatan.
5. Menyerahkan minimal 10 surat dukungan dari 10 pengprov yang sah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Penjaringan Balon Ketum PP PBSI Masih Tunggu Pengembalian Formulir Pendaftaran