Polres Jakarta Barat Ungkap 3 Kg Sabu dan 2 Ribu Ekstasi yang Bakal Edar Saat Libur Panjang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari data yang dihimpun, sebanyak 3 kilogram Sabu dan 2000 pil ekstasi berhasil diamankan dari tiga tersangka pada Kamis (22/10/2020).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menuturkan ketiga tersangka berinisial CR (34), FH (22) dan seorang wanita berinisial RR (24).
Ketiganya disinyalir memanfaatkan situasi aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Adapun barang haram itu rencananya bakal diedarkan di wilayah Jakarta Barat pada saat libur panjang pekan depan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, gelombang demo UU Cipta Kerja yang terjadi beberapa waktu ini disinyalir dijadikan celah bagi para pengedar.
"Kami juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini," kata Ronaldo, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Kronologi Lengkap Sekeluarga di Kabupaten Tangerang Tewas Terbakar di Rumah, Berawal Ledakan Kecil
Baca juga: Beri Restu, Ayah Lesty Kejora Ungkap Konsep Pernikahan Impian Sang Putri: Ternyata Tak Muluk-muluk
Dikatakannya, penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Ketika mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung terjun ke lokasi guna menangkap pelaku.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna menangkap bandarnya," ujarnya.