Dibohongi 2 Pria Berdalih Pacarnya Memanggil, Remaja Putri Jadi Korban Pemerkosaan di Pondok Ladang
Dua pria, DS (34) dan DG (23) membohongi seorang remaja putri berusia 17 tahun.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Dikatakan, berdasarkan keterangan korban, perbuatan asusila itu diduga sudah dilakukan berulang kali.
Baca juga: Tahap Pendekatan Menuju Halal, Atta Halilintar Akan Bawa Aurel ke Malaysia Temui Keluarga: Doain Aku
Korban sampai tak bisa menjelaskan kapan waktu, baik hari, tanggal dan tahun dia dirudapaksa.
"Dari pengakuan korban, bahwa tersangka melakukan perbuatannya saat ibunya pergi untuk membeli kebutuhan pasar."
"Dalam seminggu sekali tersangka melakukan aksinya, dan terakhir kalinya pada akhir September 2020," kata Kapolres.
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengancam akan memukul hingga menghabisi nyawa korban, jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
Korban tak mengetahui jika dirinya hamil akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut.
Baca juga: Sempat Ngaku Tak Setuju dengan Hubungan Sule dan Nathalie, Rizky Febian Tertawa Ungkap Alasannya
Korban hanya merasakan tidak pernah lagi datang bulan.
Aksi bejat sang ayah kandung mulai terkuak ketika korban bersama ibunya menghadiri acara keluarga di sebuah desa di Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas pada 26 September 2020.
Saat itu, pemilik hajatan curiga melihat kondisi korban lalu bertanya.
Pemilik hajatan lantas menanyakan siapa yang menghamili korban.
Baca juga: Terungkap Siasat Licik Suami Siri Bunuh Wanita Hamil 7 Bulan, Bawa Kabur Harta Korban
Namun, korban tidak berani bercerita karena takut dimarahi serta teringat ancaman tersangka.
Karena korban tak berani mengaku, maka pihak keluarga tak lagi menyuruh korban tinggal sendiri di rumah saat ibunya sedang tak ada di rumah.
Dan pada 14 Oktober 2020, pihak keluarga datang ke rumah korban dengan mengajak bidan untuk memeriksa.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa korban dalam kondisi hamil tujuh bulan.
"Setelah didesak oleh pihak keluarga, korban akhirnya mengaku bahwa yang melakukan perbuatan hingga mengakibatkannya hamil adalah tersangka, yang merupakan ayah kandungnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dan Kompas.com dengan judul Ditangkap Kasus Senjata Tajam, Terungkap Pria di Musirawas Ini Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil;Murung di Rumah, Seorang Remaja Putri Ternyata Jadi Korban Pemerkosaan 2 Pemuda;dan Sebelum Diperkosa 2 Pemuda, Remaja Putri di Kalbar Dicekoki Miras