Operasi Zebra 2020
Tim Gowes Polisi di Tangerang Jangkau Wilayah Pelosok dan Gang Saat Operasi Zebra 2020
Saat bertugas, polisi akan gowes untuk menyosialisasikan Operasi Zebra Jaya 2020 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ada yang berbeda dari pelaksanaan Operasi Zebra oleh Polres Metro Tangerang Kota pada tahun ini.
Demam gowes nampaknya menular di Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Sebab, mereka akan menghadirkan sembilan sepeda atau disebut tim The 9 Bicycle Patrol saat Operasi Zebra Jaya 2020.
Saat bertugas, polisi akan gowes untuk menyosialisasikan Operasi Zebra 2020 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Pakai Handphone hingga Bonceng Tiga Naik Motor, Sasaran Operasi Zebra 2020 2 Pekan di Tangerang
"Tim ini merupakan tim khusus Satlantas Polres Metro Tangerang Kota yang salah satu tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 melalui upaya preventif dan preemtif," kata Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam, Senin (26/10/2020).
The 9 Bicycle Patrol ini terdiri dari sembilan orang petugas Polantas.
Dipimpin oleh seorang perwira yang beranggotakan empat orang polisi laki-laki dan empat orang polisi wanita.
Menurut Jamal, tugas dari peseda nantinya akan melakukan upaya-upaya preventif dengan melakukan kegiatan patroli yang sulit dilalui kendaraan bermotor.
"Hal ini dilakukan dengan harapan agar pelaksanaan patroli dapat menjangkau wilayah-wilayah pelosok sampai ke gang-gang dan jalan sempit," jelas Jamal.
Sebagai informasi, Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Zebra Jaya 2020.
Operasi yang menjaring pelanggar lalu lintas di Kota Tangerang itu akan digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Jamal Alam mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2020 bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran di Kota Tangerang.
Juga mengurangi angka pelanggaran berlalu lintas yang cenderung mengundang kecelakaan dan membahayakan nyawa.
"Untuk mengingkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap Undang-undang Lalu Lintas," ujar Jamal.
"Juga menurunkan angka pelanggaran, kejadian kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tambahnya lagi.
Ia menerangkan ada tiga pelanggaran utama yang menjadi target 150 personel di lapangan.
Yakni melawan arus, tidak menggunakan helm saat berkendara, dan melanggar stop line.
"Ada juga target tambahan seperti sepeda motor tidam memenuhi persyaratan dan layak jalan atau menggunakan knalpot racing. Untuk mobil, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan," tambah Jamal.
Sementara, berikut pelanggara-pelanggaran lain yang akan menjadi fokus Operasi Zebra 2020 di Kota Tangerang.
1. Menggunakan hanphone saat mengemudi.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Berboncengan tiga orang di sepeda motor.
4. Berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol.
5. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
6. Pengendara bermotor tidak memiliki SIM.