Waketum PP AMPG Berharap Penolak UU Cipta Kerja Berpikir Jernih
PP AMPG mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas politik nasional di tengah himpitan resesi perekonomian.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Ahmad Andi Bahri mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas politik nasional di tengah himpitan resesi perekonomian dunia.
Dalam menyikapi UU Cipta Kerja, pihaknya berharap kepada kelompok masyarakat penolak UU tersebut untuk berpikir positif dan jernih.
"Seperti yang dikatakan Pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Bapak Gatot Nurmantyo, tujuan Pemerintah bersama DPR mengesahkan UU Ciptaker itu mulia. Karena memang semangat utamanya untuk mempermudah investasi masuk sehingga banyak membuka banyak lapangan pekerjaan baru," kata Bahri dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
Pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto, sambung Bahri, juga sudah mengungkapkan kehadiran Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja akan menyederhanakan keruwetan regulasi di Indonesia. Salah satunya terkait izin berusaha.
Selain itu, tambah dia, UU Ciptaker tidak mengubah peran dan fungsi pemerintahan daerah, terutama dari sisi kewenangan.
"Yang kami pahami setelah mengkaji substansi dari UU Ciptaker, pemerintah memberikan ruang kepada daerah untuk menyelesaikan perizinan dalam waktu satu setengah bulan. Untuk itu adanya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)," lanjutnya.
Banjir sapaan akrabnya mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan tidak ada sentralisasi. Perizinan untuk berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan pemerintah daerah.
"Jadi sebenarnya dalam setiap perubahan menuju Indonesia yang lebih baik memang selalu ada konsekuensi penolakan. Banyak yang terganggu zona nyaman atau akan kehilangan kendali dan kontrolnya jika diberlakukan UU Ciptaker," cetusnya.
Yang jelas, dijelaskan Banjir, Pemerintah tidak bisa sepenuhnya menyenangkan seluruh pihak. Mengingat UU Ciptaker dengan metode Omnibus Law yang menggabungkan banyak aturan dalam sebuah paket regulasi tentu saja hanya butuh waktu untuk meyakinkan publik dan seluruh pihak yang berkepentingan atas UU tersebut.
"Tidak ada satu pun Pemerintah di dunia yang ingin menjerumuskan rakyatnya. Dinamika yang terjadi sejak UU Sapujagat tersebut diketuk di DPR hanya masalah komunikasi dan sosialisasi saja," tuturnya.
Briptu PN Bawa Senjata Api dan Congkel Pagar Indekos, Terungkap Sosok Wanita yang Didatangi |
![]() |
---|
Sama-sama Menjabat Wali Kota, Siapa Lebih Kaya Gibran Rakabuming atau Bobby Nasution? |
![]() |
---|
Penampilan Selvi Ananda dan Kahiyang Ayu saat Pelantikan Jadi Sorotan, Bernilai Puluhan Juta? |
![]() |
---|
Baru 6 Bulan, Kepala Bapenda Pilihan Anies yang Mundur Disorot DPRD DKI: Dia Masuk Daftar Evaluasi |
![]() |
---|
Nagita Slavina Tak Berkutik, Rafathar Akui Lihat Raffi Ahmad dan Sang Ibunda Bertengkar di Kamar |
![]() |
---|