Demi Keselamatan, Elnusa Petrofin Terapkan Program 12 Jam Kerja untuk AMT

Program ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan Gerakan Bersama Peningkatan Keselamatan Transportasi Mobil Tangki Pertamina (persero) pada Oktobe

Editor: Kurniawati Hasjanah
Dok. Elnusa
Mobil tangki milik PT Elnusa Petrofin (EPN) 

TRIBUNJAKARTA.COM - PT Elnusa Petrofin (EPN) menerapkan 12 jam kerja maksimal bagi Awak Mobil Tangki (AMT) untuk meningkatkan faktor keselamatan berkendara.

Program ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan Gerakan Bersama Peningkatan Keselamatan Transportasi Mobil Tangki Pertamina (persero) pada Oktober 2019.

Faktor kelelahan (fatigue) serta perilaku pekerja menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja khususnya bagi AMT yang bertugas untuk menghantarkan energi, berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina ke penjuru negeri.

Program tersebut lahir dari hasil analisa Pertamina (Persero) pada akhir 2018 yang menemukan insiden Mobil Tangki pada 2017-2018, sebanyak 56% disebabkan karena faktor manusia.

Faktor manusia yang dimaksud antara lain, kelelahan AMT, perilaku berkendara dan lain sebagainya. Sehingga lahirlah program Peningkatan Keselamatan Transportasi Mobil Tangki Pertamina yang diaplikasikan oleh pengelola Fleet Management Pertamina termasuk PT Elnusa Petrofin.

Program Peningkatan Keselamatan Transportasi Mobil Tangki Pertamina memiliki beberapa poin utama, antara lain monitoring jam kerja AMT (12 jam kerja), Driving Behavior Monitoring AMT sesuai dengan kaidah safety & security serta Program Single Driver untuk Lembaga penyalur jarak dekat.

Baca juga: Musim ke-2 The Mandalorian Segera Tayang, Berikut Sederet Faktanya

“Sejak dicanangkan pada Februari 2020, Elnusa Petrofin telah mengimplementasikan program ini di 16 lokasi fuel terminal / integrated terminal Pertamina (persero),” ujar Department Head of HSSE & QM Lisda Dwi Rahayu dalam keterangan resminya pada Rabu (28/10).

Dari penerapan program peningkatan keselamatan transportasi mobil tangki, termasuk diantaranya penerapan 12 jam kerja kerja serta monitoring faktor-faktor yang menjadi parameter keberhasilan di 16 lokasi fuel terminal Pertamina, rata-rata didapatkan angka pencapaian sebesar 85%.

FOLLOW JUGA:

Salah satu lokasi Integrated Fuel Terminal Pertamina (persero) di mana fuel fleet management berada di bawah pengelolaan PT Elnusa Petrofin, yang menjadi lokasi pilot project 12 jam kerja yaitu Integrated Fuel Terminal Kertapati.

Setelah diterapkan kebijakan 12 jam kerja terlihat bahwa jumlah insiden mobil tangki berkurang pada 2020 dibanding 2019.

Menurut catatan 2019, terdapat 5 insiden kecelakaan kemudian turun menjadi 1 kejadian saja di 2020.

Tingkat pelanggaran overspeed (perilaku berkendara yang melebih batas kecepatan perusahaan) juga mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Baca juga: Pengisi Acara AXN All-Stars Bakal Tampil dari 9 Negara, Ada David Foster hingga Afgansyah Reza

Selain hal tersebut perilaku berkendara lainnya seperti harsh breaking (perilaku rem mendadak), harsh acceleration (perilaku akselerasi kecepatan yang tidak wajar), serta harsh corner (perilaku berbelok yang membahayakan) juga turut dimonitor.

Direktur Operasi dan Marketing PT Elnusa Petrofin Nur Kholis mengatakan, selain menerapkan kebijakan 12 jam kerja, EPN juga memberlakukan berbagai inovasi dalam hal operasional, seperti penggunaan beberapa terobosan dalam bidang teknologi informasi serta terobosan lainnya untuk menunjang dan meningkatkan faktor keselamatan baik bagi Mobil Tangki maupun Awak Mobil Tangki itu sendiri.

“Semua ini kami lakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan distribusi energi (BBM Pertamina) ke seluruh penjuru negeri," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved