Libur Cuti Bersama
Libur Cuti Bersama, Warga Manfaatkan Liburan ke Ancol
Sejumlah warga memanfaatkan libur cuti bersama untuk berekreasi di Ancol, Jakarta Utara, hari ini.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Dionisius Arya Bima Suci
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Sejumlah warga memanfaatkan libur cuti bersama untuk berekreasi di Ancol, Jakarta Utara, hari ini.
Menurut pantauan TribunJakarta.com di lokasi siang ini, beberapa warga tampak mendatangi kawasan Pantai Ancol untuk berpiknik bersama keluarga dan kerabat.
Mereka terlihat menggelar tikar di pinggiran pantai, sambil menyantap bekal bersama keluarga dan bercengkrama.
Beberapa diantaranya juga asyik berswafoto.
Kawasan Ancol sendiri memang sudah dibuka sejak diterapkannya PSBB Transisi kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Diduga Stress, Emak-emak Bawa Bensin Menyelinap ke Kantor Anies Teriak Histeris: Bakar Bakar
Meski begitu, ada beberapa aturan baru yang wajib dilakukan oleh pengunjung yang datang. Aturan tersebut terkait dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 di tempat rekreasi.
"Libur panjang akan selalu menjadi momen yang ditunggu oleh setiap orang. Namun di tengah pandemi seperti sekarang diperlukan komitmen yang tinggi oleh seluruh pengunjung dalam mematuhi sejumlah protokol kesehatan dengan baik agar dapat melakukan aktivitas olah raga dan berekreasi dengan Senang dan Selamat Bareng Bareng di dalam kawasan Ancol," kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali dalam keterangannya.
Saat ini, Management Ancol tidak memberlakukan batasan wilayah untuk pengunjung yang ingin berwisata.
Artinya pengunjung dari wilayah manapun atau KTP luar DKI Jakarta boleh datang.
Namun, beberapa peraturan baru yang harus dilakukan secara tertib diantaranya adalah anak berusia di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan Pantai dan ruang tebuka hijau Allianz Ecopark,
Kemudian, juga harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain meskipun berenang di pantai diperbolehkan.
Penambahan personil petugas (satgas) Protokol Covid-19 juga disiagakan untuk memantau dan memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai penerapan 3M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan dengan air dan sabun yang dikemas dengan slogan SSBB, yaitu Senang Selamat Bareng-Bareng.
Baca juga: Tanpa Catokan! Ini 5 Obat Tradisional untuk Meluruskan Rambut Secara Alami, Tertarik Coba?
Baca juga: Geram Presiden Perancis Hina Nabi Muhammad, Arie Untung Buang Tas Fenita: Gak Layak Ada di Lemari
Adapun selain menambah jumlah Satgas Covid-19 Ancol, jumlah kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya 25% dari maximum occupancy kawasan Ancol.
Sementara untuk resort dan restoran sendiri dibatasi hingga maksimal 50% dari occupancy normal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-ancol-kala-libur-cuti-bersama.jpg)