Dua Ormas Tawuran di Tangerang
Kronologi Pecahnya Tawuran Mencekam 2 Ormas di Tangerang, Karena Penurunan Bendera
Dua ormas di bilangan Larangan, Kota Tangerang tawuran menggunakan senjata tajam. Tawuran tersebut melibatkan banyak orang yang membawa senjata tajam
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Dionisius Arya Bima Suci
Laporan Wartawan TribunJakarta.com. Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, LARANGAN - Dua ormas di bilangan Larangan, Kota Tangerang tawuran menggunakan senjata tajam pada Kamis, (29/10/2020) dini hari.
Tawuran tersebut melibatkan banyak orang yang membawa senjata tajam mengakibatkan satu orang dari salah satu kubu menderita luka cukup parah.
Dari informasi yang didapatkan, awal mula kejadian pada Rabu (28/10/2020) sekira pukul 15.00 WIB anggota dari salah satu kubu sedang nongkrong di markasnya bilangan Ciledug.
"Saat itu keduanya sedang dalam keadaan mabuk," kata Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana saat dihubungi, Kamis (29/10/2020) pagi.
Dalam keadaan mabuk, lanjut dia, dua orang berinisial M dan B mengendarai motor menuju Kecamatan Larangan.
Baca juga: Kenaikan Pemudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres, Tertinggi Selama Oktober
Keduanya tiba-tiba saja langsung menurunkan bendera ormas tandingannya di kawasan Larangan tersebut yang diduga memantik perselisihan dini harinya.
"Dalam keadaan mabuk di wilayah Ciledug dan Larangan selanjutnya melakukan penurunan bendera ormas lawannya di wilayah Kreo dan depan Tomang Tol Larangan," ungkap Wisnu.
Tak berhenti disitu, M dan B juga memprovokasi lawannya hendak menantang berduel sampai maut.
Massa pun mulai berkerumun di dekat Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada 23.30 WIB, Rabu, (28/10/2020).
Kemudian, pecah tawuran pada Kamis (29/10/2020) dini hari yang berlangsung sekira 60 menit mengakibatkan satu orang menderita luka bacok di kepala dan dada.
"Menyebabkan satu luka di bagian kepala atas dan saat ini dibawa ke RS Sari Asih Ciledug dan RS Medika Ciledug oleh anggota polsek," pungkas Wisnu.