Jangan Berkecil Hati Jika Gagal di CPNS 2019, CPNS 2021 Dibuka dengan Jumlah Formasi yang Banyak

Gagal di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, jangan berkecil hati karena seleksi CPNS 2021 akan segera dibuka.

Editor: Suharno
Istimewa
Proses pelaksanaan tes SKB CPNS khusus bagi peserta yang terkonfirmasi reaktif atau positif Covid-19 di Gedung Cisadane, Senin (12/10/2020). 

Menurutnya, jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.

"Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono tidak memberikan komentar banyak terkait informasi rekrutmen CPNS 2021.

"Tunggu saja informasi resmi dari pemerintah," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).

Formasi Ditetapkan Kemenpan RB

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Aris Windiyanto mengatakan, pengadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun 2021, masih dalam pembahasan.

"Jadi kebijakan ada atau tidaknya formasi ASN tahun 2021, itu masih dalam proses pembahasan," katanya melalui media briefing virtual, Kamis (15/10/2020).

Namun, untuk penentuan kebutuhan CPNS di masing-masing instansi, masih menjadi ranah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Sampai saat ini, lanjut Aris, pihak BKN masih belum mendapatkan informasi terkait adanya pengadaan CPNS 2021.

"Penetapan kebutuhan nanti akan dilakukan atau tidak, merupakan ranah Kementerian PANRB. Jadi, belum ada kepastian, belum ada kebijakan resmi apakah ada atau tidak ada pengadaan ASN di tahun 2021," ujarnya.

Kendati masih belum dapat dipastikan, pihaknya tetap akan terus membahas soal pengadaan CPNS tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Masih dalam proses pembahasan dengan perhatikan berbagai aspek," katanya.

Sementara itu, setelah melewati berbagai tahapan, hasil seleksi CPNS 2019 akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.

Seperti diketahui, tahapan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) CPNS 2019, telah berakhir pada 12 Oktober 2020. Terdapat total 336.468 peserta yang mengikuti SKB tersebut baik dalam maupun luar negeri.

Sedangkan, pemberkasan dan pengusulan Nomor Identitas Pegawai (NIP) akan diproses pada 4-30 November 2020.

BKN akan menerapkan masa sanggah terlebih dahulu mulai 31 Oktober-3 November 2020. Pada akhirnya, 1 Desember 2020, para CPNS ini mulai bekerja dengan mengantongi NIP yang telah ditetapkan.

Aris juga menyampaikan bahwa proses penetapan NIP sepenuhnya dilakukan secara digital, karena pandemi belum diketahui akan berlangsung sampai kapan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved