Virus Corona di Indonesia
Penerbangan Umrah Perdana dari Bandara Soekarno-Hatta Saat Pandemi, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Selain syarat usia, jemaah umrah juga wajib mengikuti hasil swab test alias PCR dengan hasil negatif Covid-19.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Alhamdulillah, perjalanan umrah untuk warga negara Indonesia sudah bisa dilakukan kembali di tengah pandemi Covid-19.
Walau pun masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Sebab, ada berbagai macam aturan yang dikeluarkan oleh otoritas Arab Saudi bagi calon jemaah umrah.
Satu diantaranya yakni pembatasan usia jemaah umrah minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 50 tahun.
"Ada beberapa ketentuan yang disyaratkan dari pemerintah Arab Saudi dan mutlak harus kita jalani, pertama usia, jadi usia ini minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun," jelas Sekretaris Jenderal Amphuri, Faried Aljawi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (1/11/2020).
"Di atas ataupun di bawah usia tersebut untuk diketahui maaf untuk sementara tidak diizinkan berangkat," tambahnya lagi.
Selain syarat usia, jemaah umrah juga wajib mengikuti hasil swab test alias PCR dengan hasil negatif Covid-19.
Hasil swab tersebut berlaku untuk 72 jam ke depan supaya data yang dimiliki benar-benar terkini.
"Jemaah umrah juga wajib menjalani swab test yang hasilnya hanya berlaku selama 72 jam ke depan. Jika lewat dari waktu tersebut maka tidak diizinkan berangkat," tegas Faried.
Viral Sejumlah Pria Salati Jenazah Covid-19 di Tengah Banjir, Begini Kisahnya |
![]() |
---|
Melihat Kehidupan Waria di Pondok Pesantren Al-Fatah Yogyakarta saat Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
7 Pasien Covid-19 di Bekasi yang Sedang Isolasi Mandiri di Rumah Terpaksa Dievakuasi |
![]() |
---|
Provinsi Banten Perpanjang PSBB Sampai Pertengahan Maret 2021 |
![]() |
---|
Menteri Kesehatan Pesan ke Masyarakat Agar Tidak Menolak Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|