Warga Jakarta Barat yang Pelihara Hewan, Catat Jadwal Vaksin Rabies di November 2020

Adapun persyaratannya yakni pemilik hewan ber-KTP DKI Jakarta dan domisili DKI Jakarta.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Petugas tengah menyuntik vaksin rabies kepada seekor anjing milik warga di RW 12 Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (3/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Bagi warga Jakarta Barat yang memiliki hewan peliharan kucing, anjing, kera dan musang penting mencatat jadwal vaksinasi rabies yang digelar selama November 2020 ini.

Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indriyanto memastikan vaksinasi rabies ini gratis.

Adapun persyaratannya yakni pemilik hewan ber-KTP DKI Jakarta dan domisili DKI Jakarta.

Baca juga: Cek Arus Balik Libur Panjang di Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Imbau Penumpang Pakai Masker Berlapis

Kemudian, hewan peliharaan kucing, anjing, kera dan musang minimal berusia empat bulan dan dalam keadaan sehat serta tidak dalam keadaan mengandung.

"Kegiatan ini dalam rangka mendukung Jakarta bebas rabies," kata Iwan saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Minggu (1/11/2020).

Adapun jadwal vaksinasi rabies di Jakarta Barat selama November 2020 yakni:

Kecamatan Kalideres

-Kelurahan Kalideres: Tanggal 2-5, 9-12, dan 16-17 November 2020.

-Kelurahan Semanan: Tanggal 12-19,dan 23-24 November 2020.

-Kelurahan Kamal: Tanggal 25-26, dan 30 November 2020.

Kecamatan Grogol Petamburan

-Kelurahan Jelambar: 2 November 2020.

-Kelurahan Wijaya Kusuma: 4-5, dan 9-10 November 2020.

-Kelurahan Tanjung Duren Utara: 11-12 November 2020.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved